Berita

Profesionalisme Pers Kunci Kaltim Untuk Puncaki Indeks Kemerdekaan Pers 2022

  •   Sefty Wulandari
  •   23 Juni 2022
  •   8:31pm
  •   Berita
  •   304 kali dilihat

Samarinda - Tahun ini Provinsi Kalimantan Timur memposisikan diri sebagai peringkat pertama skala Nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers Nasional (IKP) tahun 2022. Penilaiannya yakni sepanjang tahun 2021 yaitu sejak Januari – Desember. Posisi ini naik dari tahun sebelumnya dimana Provinsi Kalimantan Timur berada diperingkat ketiga Nasional.

Penilaian kemerdekaan pers menjadi bagian penting. Hal ini guna mengevaluasi kondisi sebenarnya pers di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur.

Pers selalu digaungkan sebagai salah satu pilar demokrasi selain eksekutif, legislatif dan yudikatif . Pers pun hadir sejak awal sebagai sumber informasi yang mengutamakan kepentingan publik. Pencapaian yang diraih Kaltim kali ini tak terlepas dari peran dan profesionalitas para wartawan di daerah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal saat menjadi salah satu narasumber dalam Dialog Publika yang disiarkan secara langsung oleh TVRI Kalimantan Timur, Kamis (23/06/2022).

Faisal mengatakan prestasi ini dapat diraih karena komitmen bersama seluruh pihak untuk menjaga agar situasi di Kaltim aman dan nyaman, terutama untuk rekan media dalam menggali informasi, mengingat media sejatinya ialah ujung tombak saluran informasi pemerintah kepada masyarakat begitupula sebaliknya.

“Kuncinya ada direkan-rekan wartawan yang profesional. Kemerdekaan Pers di Kaltim tercipta karena iklim kebebasan pers yang aman dan nyaman, dikarenakan profesionalisme para awak media. Apresiasi yang tinggi untuk para wartawan Kaltim yang mengedepankan elemen profesionalitas dalam bekerja, sehingga berdampak pada kepercayaan publik yang baik juga,”ungkap Faisal.

Selaras dengan pernyataan tersebut, Ketua PWI Kaltim, Endro S. Effendi yang juga merupakan narasumber pada dialog tersebut menyampaikan Kaltim termasuk wilayah yang kerap mengajukan dan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan. Dengan tersertifikasinya para jurnalis Kaltim ini sebagai bentuk komitmen untuk jurnalisme yang berkualitas.

“Angka permintaan untuk Uji Kompetensi Wartawan atau Jurnalis dari Kalimantan Timur cukup tinggi bila dibandingkan di daerah lain. Hal ini, tentunya berdampak baik tidak hanya untuk label semata namun menunjukkan bahwa wartawan objektif dan mengedepankan kepentingan publik,” timpal Endro.

Dipandu oleh I Made Kertayasa, dialog berdurasi kurang lebih 60 menit tersebut pun menghadirkan narasumber dari DPRD Kaltim yakni Baharuddin Demmu selaku Ketua Komisi I. Baharuddin optimis dan berharap Kaltim dapat mempertahankan pencapaian ini di tahun-tahun mendatang.

“Optimis untuk IKP ditahun selanjutnya. Catatan yang ingin diberikan hanyalah jangan pernah takut untuk memberitakan sesuatu selagi pemberitaan tersebut telah terkonfirmasi kebenarannya dan mampu dipertanggungjawabkan,” tegas Baharuddin.

Kendati gambaran kondisi pers yang dinamis kedepannya sulit untuk diprediksi, namun seluruh pihak harapannya terus berada pada perahu yang sama untuk kemerdekaan dan kemajuan pers di Bumi Etam,pungkasnya. (sw/pt)