Polda Kaltim Melakukan Kunjungan Balasan ke Kantor Bahasa Provinsi Kaltim
Samarinda – Polda Kaltim melakukan kunjungan ke Kantor Bahasa Provinsi Kaltim. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan balasan atas koordinasi yang dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim ke Polda Kaltim beberpa waktu lalu. Tim Polda Kaltim terdiri atas Kasubdit 5/Siber Ditreskrimsus, AKBP Sugeng Subagyo, S.H. beserta tim. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Halimi Hadibrata, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Polda Kaltim.
“Kunjungan Polda menambah deretan lembaga-lembaga yang telah melakukan sinergi dan kunjungan ke Kantor Bahasa Provinsi Kaltim,” kata Halimi belum lama ini.
Halimi menekankan bahwa kemitraan dan layanan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek untuk lembaga sebagai lembaga yang bermartabat dan bermanfaat.
Sugeng Subagyo sebagai perwakilan Polda Kaltim menyampaikan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Kaltim yang telah bermitra dan memberikan dukungan sebagai ahli bahasa dalam penanganan kasus dengan alat bukti bahasa. Sugeng berharap kerja sama yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan.
Sebagai tanda terima kasih, Sugeng menyerahkan penghargaan dari Dirreskrimsus Polda Kaltim kepada KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim. Piagam tersebut diberikan atas kemitraan dan layanan ahli bahasa terhadap Kepolisian Daerah Kalimantan Timur pada tahun 2022. Piagam ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Kaltim, Indra Lutrianto Amstono, S.H., M.Si.
Ditempat yang sama Perwakilan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Ali Kusno, menyampaikan evaluasi dan upaya peningkatan kerja sama lanjutan. KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum pada tahun 2021 memberikan pelayanan ahli bahasa sebanyak 22 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 15 kasus.
“Kami sampai saat ini telah memberikan layanan kepada Polda Kaltim, Polresta Balikpapan dan Polres Berau. Kami berharap Polda dapat menyampaikan ke jajaran Polres lainnya tentang layanan kami. Selain itu, kami juga akan menyiapkan tim dalam mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kasus dengan alat bukti bahasa pada tahun politik, 2023 dan 2024,” ujar Ali Kusno.
Selain layanan ahli bahasa, tambahnya kedepan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi bahasa Indonesia para penyidik dan bagian kesekretariatan lingkup Polda Kaltim.
Dirinya berharap semoga jalinan kerja sama nantinya dapat dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman antara Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dan Polda Kaltim.
“Akan saya sampaikan kepada pihak jajaran Polres terkait layanan ahli bahasa di Kantor Bahasa Provinsi Kaltim karena lebih dekat sehingga memudahkan koordinasi. Sedangkan terkait pelatihan dan peluang penandatanganan kerja sama akan kami koordinasikan dengan bagian terkait,” kata Sugeng menanggapi permohonan Ali Kusno. (hend/pt)