Berita

Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Hadi Mulyadi: Dana Perimbangan dari Pusat Harus Adil ke Provinsi  

  •   Khajjar Rohmah
  •   25 November 2022
  •   9:17pm
  •   Berita
  •   606 kali dilihat

Balikpapan - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi meminta kepada pemerintah pusat, agar membagi secara adil dana perimbangan kepada daerah. Pembagian dana perimbangan yang lebih proporsional, menurut Hadi, dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah. Terutama, untuk pengelolaan pendapatan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat daerah. 

Hal itu ia suarakan, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) 2022 di Balikpapan, Kamis (24/11/2022) kemarin.

Rakernas APPDI sendiri merupakan forum yang mewadahi dan mempertemukan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di seluruh Indonesia. 

"Hal terpenting adalah bagaimana semua bisa menyamakan persepsi. Sehingga tidak ada miskomunikasi dalam memperjuangkan pendapatan daerah dengan porsi dana perimbangan yang lebih besar untuk daerah," kata Wagub Hadi Mulyadi kepada seluruh kepala Bapenda dan BPKAD se Indonesia yang hadir dalam Rakernas APPDI di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (24/11/2022) malam.

Forum ini kata Hadi, harus terus menyuarakan dan memperjuangkan porsi yang lebih besar untuk dana perimbangan yang diterima daerah dari pusat.

"Saya sudah pernah membuat surat ke Kementerian Keuangan terkait pajak alat berat. Pernah juga memperjuangkan Undang - Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)," ucap mantan senator Senayan ini. 

Menurutnya selama ini, keberpihakan pusat dalam pembagian dana perimbangan, masih sangat kurang terhadap daerah. Forum APPDI, harus mampu memberikan rekomendasi kepada pusat soal pembagian dana perimbangan yang lebih adil antara pusat dan daerah. 

Senada, Ketua APPDI, Dedi Taufik yang juga Kepala Bapenda Jawa Barat (Jabar) mengatakan, jajaran APPDl telah melakukan roadshow ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) perihal pengajuan pembagian dana perimbangan. 

"Kita sudah menyerahkan rekomendasi kepada Kemendagri dan DPD RI melalui Badan Urusan Legislasi Daerah, terutama terkait Undang-undang HKPD yang keberpihakannya harus betul-betul untuk daerah sehingga bermanfaat bagi masyarakat," kata Dedi.

Melalui rakernas ini, Dedi berharap seluruh jajaran pemerintah provinsi dapat berkolaborasi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Sehingga visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang dituangkan dalam RPJMD, dapat dilaksanakan dengan baik di setiap daerah.

Rakernas APDI di Kaltim, merupakan tindak lanjut hasil rapat sebelumnya di Belitung 10-12 November 2022 lalu yang menetapkan pengurus APPDI periode 2022-2026. Rakernas APPDI di Kaltim juga dirangkai dengan pengukuhan pengurus APPDI 2022-2026. 

Rakernas APPDI 2022 dihadiri Kepala Bapenda dan Kepala BPKAD dari 34 provinsi seluruh Indonesia, Ketua APPDI Dr H Dedi Taufik, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kaltim Nasjwin, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, dan anggota TGUP3 Kaltim Dr Zulkarnain. (KRV/pt)