Berita

Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Pengelola Media Sosial di Kaltim

  •   Hendra Saputra
  •   18 Oktober 2022
  •   9:41pm
  •   Berita
  •   478 kali dilihat

Samarinda- Masih dalam rangkaian peringatan Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2022, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim mengadakan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pengelola Media Sosial. Bertempat di Aula Kantor Bahasa Provinsi Katim, Selasa (18/10/2022).

Kegiatan dihadiri oleh pengelola media sosial instansi pemerintah. Selain itu, peserta juga berasal dari  anggota Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Kalimantan Timur.

Narasumber, Ali Kusno, menyampaikan beberapa manfaat media sosial. Bagi instansi pemerintah media sosial dapat meningkatkan reputasi lembaga serta menggali aspirasi publik. Selain itu, media sosial dapat menjangkau publik yang sangat luas. Oleh karena itu, perlu pemahaman pengelola media sosial dalam penyebaran informasi dan cara berkomunikasi lintas budaya.

Media sosial seperti yang tergabung dalam AMSINDO Kaltim dapat berperan sebagai penyedia informasi publik yang valid. Berita hoaks dimedia sosial dapat dibentengi. Selain itu, sekaligus sebagai media kontrol sosial dan penyampai aspirasi masyarakat. 

Saat ini, menurut Ali Kusno, penggunaan media sosial lembaga pemerintah sudah mengutamakan bahasa negara. Hanya saja, masih ditemukan unggahan yang belum mengikuti kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Sebaliknya, media sosial anggota AMSINDO Kaltim belum sepenuhnya mengutamakan bahasa negara dengan masih masuknya unsur bahasa daerah dan asing. Masuknya unsur bahasa daerah dan asing tidak masalah asalkan dalam penulisannya memperhatikan kaidah. Justru penggunaan bahasa daerah sekaligus sebagai upaya melestarikan bahasa daerah di Kaltim,” sebutnya.

Ali Kusno menekankan perlunya memperhatikan kaidah bahasa dalam membuat sebuah unggahan. Penyesuaian kaidah tersebut tanpa mengurangi keluwesan bahasa media sosial agar sesuai dengan selera warganet.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Kusno menyampaikan secara umum tentang kaidah-kaidah yang perlu diperhatikan dalam penggunaan bahasa media sosial.

Ia pun mengimbau agar admin media sosial juga harus berhati-hati dalam membuat unggahan agar tidak mengandung unsur penghinaan, pencemaran nama baik, SARA, maupun pornografi. Setiap unggahan yang dibuat harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Peserta antusias dalam mengikuti materi dan sesi diskusi. Beberapa pertanyaan peserta lebih banyak terkait ejaan dan kosakata baku. Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa ketidaksesuaian kaidah dalam unggahan media sosial peserta lebih disebabkan ketidaktahuan kaidah,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Ali Kusno pada sesi akhir memandu peserta untuk praktik membuat unggahan yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Dalam sesi diskusi, Ketua AMSINDO Kaltim, M. Dio Mahendra, menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan ini penting untuk meningkatkan kemampuan menulis agar dapat menyajikan berita dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Kegiatan ini cukup bagus dan materi yang disampaikan mudah diterima. Harapannya setelah ini kita bisa lebih memahami bagaimana cara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menulis berita,” imbuhnya.

Dio berharap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan. Semoga sinergi antara Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dan AMSINDO Kaltim dapat terjalin dengan baik.

Gayung bersambut dengan harapan Ketua AMSINDO Kaltim, Hendra Saputra perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim menyambut baik wacana kegiatan lanjutan. Kegiatan lanjutan akan dapat dilaksanakan dengan sinergi Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim dan asosiasi seperti AMSINDO Kaltim.

“Kolaborasi antarlembaga dan asosiasi tersebut akan mampu mewujudkan ruang media sosial yang sehat, informatif dan mengutamakan bahasa Negara, “pungkasnya. (hend/pt)