Penilaian Tingkat Kematangan Implementasi Kebijakan Arsitektur SPBE
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengikuti Penilaian Tingkat Kematangan Implementasi Kebijakan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Denny Ruliansyah menyampaikan saat ini tengah dilakukan proses pengisian indikator dalam penilaian tingkat kematangan implementasi kebijakan arsitektur SPBE dan meminta agarproses penginputan diselesaikan secepat mungkin.
“Semakin cepat, semakin baik,” ujarnya singkat dalam Rapat Penilaian Tingkat Kematangan Implementasi Kebijakan Arsitektur SPBE di Hotel Ibis Samarinda, Selasa (25/11/2024).
Di kesempatan yang sama, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fedlandy Yulian menjelaskan bahwa penilaian ini didasarkan pada surat dari Kemenpan RB dalan rangka Penilaian Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024, khususnya pada indikator tingkat kematangan implementasi kebijakan arsitektur SPBE.
“Salah satu indikatornya adalah keterisian arsitektur SPBE di aplikasi Sistem Informasi Arsitektur SPBE (SIA SPBE). Batas waktu pengisian data adalah 1 Desember 2024,” jelas Fedlandy.
Ia menambahkan, aplikasi SIA SPBE akan ditutup pada 1-15 Desember, dan hasil monitoring akan otomatis muncul di sistem tersebut. Namun, Fedlandy mengakui masih ada kendala dalam sistem monitoring. Sistem tersebut kadang tidak membaca data yang telah diinput.
“Keterisian data sebenarnya sudah banyak. Kami sudah melakukan pengisian, tetapi beberapa data yang dimasukkan tidak terbaca. Contohnya, dari 10 data yang diinput, hanya satu yang terbaca. Kami diminta untuk menginformasikan tautannya kepada mereka,” keluhnya.
Data yang harus diinput mencakup beberapa domain, di antaranya arsitektur keamanan, Jaringan Intra Pemerintah (JIP), proses bisnis, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan. (Krv/pt )