Pemerintah Tetapkan Aturan WFH bagi ASN 16-17 April 2024, Ini Detailnya
- Hendra Saputra
- 14 April 2024
- 4:51pm
- Berita
- 7238 kali dilihat
Samarinda - Pemerintah telah menetapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) pada tanggal 16-17 April 2024 untuk mendukung manajemen arus balik mudik lebaran 2024.
Keputusan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Menurut Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB), Abdullah Azwar Anas, penerapan WFH akan dilakukan sebesar maksimal 50 persen dari jumlah pegawai dengan aturan teknis yang diatur oleh masing-masing instansi pemerintah.
Namun, WFH hanya berlaku untuk instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan. Sedangkan instansi yang langsung terlibat dalam pelayanan publik akan tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) sebanyak 100%.
Anas menegaskan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan lainnya akan tetap beroperasi secara normal.
Instansi yang dapat menerapkan WFH hingga 50% adalah yang terkait dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan, seperti kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
Selain itu, Anas juga mengingatkan agar seluruh instansi pemerintah terus memantau dan mengawasi pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi agar libur Lebaran tidak mengganggu kualitas pelayanan dan kinerja. (hend/pt)
Sumber; Kontan.co.id
Kategori
- Berita 2352
- Artikel 31
- Anti Hoax 48
- Budaya 79
- Ekonomi 211
- Teknologi 217
- Hiburan 62
- Kesehatan 699
- Olahraga 162
- Pemerintahan 1272
- Pembangunan 297
- Politik 39
- Seputar Kaltim 103
- Pendidikan 143
- Rubrik 9
- Statistik 184
- Aplikasi 43
- Layanan 33
- Agama 188
- Keluarga 28
- Keluarga 8
- Bantuan 57
- Perkebunan 149
- Lingkungan 55
- Narkoba 20
- Pelatihan 121
- Anak 9
- Pramuka 41
- Sosial 41
- Perempuan 31
- Investasi 21
- Penghargaan 102
- Paguyuban 3
- Keamanan 20
- Kerajinan 14
- Kerajinan 3
- Ketahanan 9
- Pariwisata 82
- Bencana 18
- Pameran 23
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 15
- Peternakan 3
- Pertanian 28
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 8
- Perdagangan 10
- Perdagangan 1
- Kependudukan 8
- Karnaval 4
- Cuaca 41
- Pancasila 5
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 4
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 35
- Kehumasan 2
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 5
- Penelitian 2
- Keamanan 2
- Keamanan 1
- Festival 11
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 14
- Nusantara 1
- Informasi 7
- Infrastruktur 3
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 3
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 3