Berita

Pemerintah Terus Berikan Kemudahan Kepada Koperasi dan UKM

  •   prabawati
  •   12 Juli 2021
  •   1:39pm
  •   Berita
  •   340 kali dilihat

Samarinda - Pandemi Covid-19 tidak hanya memukul sektor kesehatan tetapi juga sektor perekonomian. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke 74 tahun 2021, yang digelar secara daring, Senin (12/7)

Pada kuartal pertama 2021 pertumbuhan ekonomi masih sebesar 0,74 persen Year-over-year (YOY). Ini menunjukkan perbaikan dibandingkan kuartal empat 2020 lalu.

"Kita harus optimis, karena survei lembaga riset menunjukkan adanya peningkatan konsumsi masyarakat pada kuartal pertama 2021, ini menjadi peluang bagi pelaku usaha khususnya koperasi dalam melayani anggotanya," terangnya

Menurutnya Pemerintah terus mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7/2021 tentang Kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMK.

Teten menyebutkan kemudahan tersebut meliputi perizinan usaha hingga kemitraan strategis dan alokasi 40 persen belanja pemerintah bagi koperasi dan UKM serta Pemerintah juga menyediaka 30 persen infrastruktur publik bagi ruang usaha koperasi dan UKM.

Selain itu, bantuan platfrom Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditingkatkan dari Rp50 juta menjadi RP100 juta. Kemudian Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi bagi koperasi dan UKM

"Untuk platfrom awal maksimal RP500 juta menjadi Rp20 miliar. Ini sebuah kemajuan yang luar biasa untuk pemberdayaan,"katanya.

Lanjutnya, selama 74 tahun perjalanan pergerakan koperasi di Indonesia telah berkembang menjadi entitas yang berkontribusi memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Dengan peringaran Hari Koperasi ke 74 menjadi momen akselerasi pengembangan koperasi moderen, namun tetap berpegang teguh pada prinsip dan jati dirinya.

"Mari bersama wujudkan koperasi modern dan untung bareng koperasi,"tutupnya (Prb/ty)