Pembatasan Mudik Diberlakukan Mulai 22 April hingga 24 Mei 2021
- ade putri
- 23 April 2021
- 1:12pm
- Berita
- 285 kali dilihat
SAMARINDA- Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.
Surat Edaran ini mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pengetatan dilakukan dari mulai H-14 peniadaan mudik periode 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik pada periode 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Sementara selama masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran virus Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Dari tanggal tersebut diberlakukan masa surat tanda negatif untuk pelaku perjalanan, baik PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau surat tanda negatif tes GeNose yang dilakukan di tempat keberangkatan.
Selanjutnya, pemerintah juga mengatur mereka yang dikecualikan dalam aturan Peniadaan Mudik.
Diketahui, perjalanan yang diperbolehkan yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik.
Diharapkan dengan dikeluarkannya edaran ini dapat mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan. (ade/pt)
Kategori
- Berita 2087
- Artikel 31
- Anti Hoax 45
- Budaya 76
- Ekonomi 194
- Teknologi 210
- Hiburan 52
- Kesehatan 656
- Olahraga 155
- Pemerintahan 1176
- Pembangunan 272
- Politik 29
- Seputar Kaltim 100
- Pendidikan 135
- Rubrik 9
- Statistik 160
- Aplikasi 36
- Layanan 30
- Agama 166
- Keluarga 22
- Keluarga 8
- Bantuan 53
- Perkebunan 125
- Lingkungan 51
- Narkoba 19
- Pelatihan 112
- Anak 9
- Pramuka 40
- Sosial 35
- Perempuan 29
- Investasi 20
- Penghargaan 94
- Paguyuban 3
- Keamanan 16
- Kerajinan 13
- Kerajinan 3
- Ketahanan 7
- Pariwisata 73
- Bencana 13
- Pameran 22
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 15
- Peternakan 3
- Pertanian 23
- Pertanian 5
- Pangan 12
- Kebencanaan 12
- Pengumuman 6
- Perdagangan 6
- Perdagangan 0
- Kependudukan 6
- Karnaval 5
- Cuaca 29
- Pancasila 5
- Bencana 3
- Kekerasan 1
- Pajak 5
- Pramuka 2
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 28
- Kehumasan 2
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 3
- Penelitian 1
- Keamanan 1
- Keamanan 1
- Festival 7
- Beasiswa 6
- Kebutuhan 1
- Transportasi 8
- Nusantara 1
- Informasi 5
- Infrastruktur 2
- Telekomunikasi 1
- UMKM 1
- Kelautan 2