Nilai Indeks KIP Kaltim 2023 Meningkat
Samarinda - Komisi Informasi (KI) Pusat mengumumkan Hasil Final Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023, yang menunjukkan peningkatan signifikan. Indeks KIP 2023 secara nasional mencapai skor 75,40.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Yaitu Indeks KIP 2021 yang mencapai skor 71,37 dan Indeks KIP 2022 dengan skor 74,43.
Hasil final nilai Indeks KIP 2023 diputuskan setelah proses pemantapan dari National Assessment Council (NAC) atau Forum Dewan Penyelia Nasional Indeks KIP 2023 bersama perwakilan Pokjada Penyusunan Indeks KIP dari masing-masing provinsi pada Kamis (15/6/2023) di Hotel Pullman Central Park, Jakarta.
Dalam forum tersebut, diumumkan pula hasil final Indeks KIP 2023 seluruh provinsi. Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai salah satu provinsi, juga mencatat peningkatan. Indeks KIP Kaltim tahun ini mencapai 77,90. Nilai itu menempatkan Kaltim pada jajaran 15 provinsi dengan penilaian Indeks KIP tertinggi dan masuk dalam kategori Baik.
Perlu diketahui bahwa Indeks KIP Kaltim terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2021, skor Indeks KIP mencapai 76,96. Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 77,61.
Muhammad Faisal selaku Kepala Diskominfo Kaltim, mengapresiasi pencapaian skor Indeks KIP tahun ini dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur.
"Tentu kami bersyukur dengan capaian skor Indeks KIP 2023 sebesar 77,90. Namun bagi kami, skor bukanlah yang utama. Yang terpenting adalah implementasi yang nyata dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat terkait keterbukaan informasi publik di Kaltim," ungkap Muhammad Faisal pada Sabtu (17/6/2023).
Terpisah, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi) KI Kaltim, Indra Zakaria sependapat bahwa capaian Indeks KIP 2023 tidaklah mengejutkan. Bahkan, ia sudah memprediksi bahwa Indeks KIP Kaltim pasti akan mengalami peningkatan.
"Tidaklah mengherankan, karena kami yakin bahwa nilai IKIP Kaltim tahun ini pasti akan meningkat dan tetap mempertahankan kategori baik dalam hal keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Indra yang juga menjabat sebagai Ketua Pokjada Penyusunan Indeks KIP 2023 mengakui, semua pihak yang terkait dengan keterbukaan informasi publik, seperti Diskominfo Kaltim, diskominfo kabupaten/kota, PPID, serta badan publik se Kaltim, memiliki komitmen kuat untuk meneguhkan dan terus mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Yang terpenting, penyusunan indeks keterbukaan informasi publik di Kaltim tahun ini kami nilai membaik, lebih terbuka, fair, dan berusaha menampilkan potret yang jujur dan apa adanya tentang kondisi keterbukaan informasi publik," tegasnya.
Indra juga mengucapkan terim kasih kepada Tim Pokjada dan 9 Informan Ahli yang sudah meluangkan waktunya dalam proses penyusunan Indeks KIP 2023.
Pihaknya berharap, nilai indeks KIP di Kaltim terus meningkat. Termasuk dengan iklim keterbukaan informasi publik di Bumi Etam yang juga diharapkan bisa semakin baik. (KRV/pt)