Mudik Tenang, Hati Nyaman: Disdamkar Samarinda Bagikan Tips Jaga Rumah dari Si Jago Merah
Samarinda – Kerinduan untuk berkumpul bersama
keluarga di kampung halaman sering kali membuat kita terburu-buru saat hendak
berangkat mudik. Namun, di balik antusiasme tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran
dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda mengingatkan warga agar tidak abai
dalam memastikan keamanan rumah yang
ditinggalkan.
Kepala Bidang Pencegahan Disdamkar Samarinda, Zakky Anshari, memberikan pesan menyentuh agar momen lebaran tidak berubah menjadi duka akibat kelalaian kecil. Ia menekankan bahwa langkah pencegahan adalah bentuk kasih sayang terhadap aset dan lingkungan sekitar.
"Kami sangat menyarankan warga untuk memastikan seluruh
instalasi listrik dan kompor gas aman sebelum rumah ditinggalkan dalam waktu
lama," kata Kepala Bidang Pencegahan Disdamkar Samarinda Zakky Anshari di
Samarinda, baru-baru ini, dilansir dari antaranews.com.
Pertama, Putus Arus Listrik, dimana mencabut seluruh steker dari stopkontak. Hal
ini penting untuk menghindari panas berlebih atau korsleting, terutama jika
alat elektronik yang digunakan belum memenuhi standar SNI.
Kedua, Keamanan Dapur: Melepas regulator dari tabung gas
guna meminimalisir risiko kebocoran gas yang tidak terdeteksi saat rumah
kosong.
Ketiga, Sedia Payung Sebelum Hujan, dengan menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) minimal ukuran 3 kg. Keberadaan APAR bukan hanya untuk pemilik rumah, tapi bisa menjadi pertolongan pertama bagi tetangga jika melihat percikan api.
Berdasarkan data Disdamkar, tercatat ada 37 insiden
kebakaran di Samarinda sepanjang tahun ini hingga Maret 2026. Dari jumlah
tersebut, enam kasus terjadi justru di tengah kekhusyukan bulan Ramadhan.
Bagi warga Samarinda yang tetap berada di kota atau membutuhkan bantuan darurat, Disdamkar berkomitmen untuk bersiaga penuh. Dengan target response time di bawah 13 menit, petugas siap bergerak cepat jika terjadi keadaan darurat.
Tak hanya urusan api, Disdamkar juga membuka pintu bagi
warga yang membutuhkan bantuan evakuasi hewan liar atau gangguan keamanan
lainnya di area permukiman.








