Berita

Membanggakan! 5 Kabupaten/Kota di Kaltim Terima Penghargaan Adipura 2022

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   1 Maret 2023
  •   12:55pm
  •   Berita
  •   560 kali dilihat

Samarinda - Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim terus menorehkan prestasinya. Terbukti pada penghargaan bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, 5 (lima) daerah di Kaltim menerima penghargaan di bidang lingkungan hidup yakni Adipura. Diantaranya Balikpapan, Bontang, Samarinda, Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).

 

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Kaltim Isran Noor hadir menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri KLHK RI Siti Nurbaya Bakar, yang dilaksanakan di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

 

Penghargaan Adipura yang diraih kabupaten dan kota di Kaltim, menjadi bukti keseriusan Pemerintan Provinsi dan kabupaten/kota, dalam menjaga kelestarian, terutama kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

 

Pada penyerahan penghargaan tersebut tampak hadir Bupati Paser, Bupati Penajam Paser Utara, Wakil Walikota Bontang, Walikota Balikpapan, serta Sekretaris Kota Samarinda.

 

Gubernur Isran yang ditemui seusai acara penganugerahan Adipura mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian ini.

 

“Kita bangga Provinsi Kalimantan Timur Mendapatkan 5 (lima) Penghargaan di Adipura dari Penghargaan Kota Sedang sampai dengan Adipura  Kencana Bagus Luar Biasa Very Good, ” ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim,  Ir. E.A Rafiddin Rizal, S.T., M.Si yang mendampingi hadir pada acara tersebut menuturkan, meskipun ini bukan penghargaan pertama yang diraih, namun baru kali ini Kaltim berhasil menyabet lima penghargaan sekaligus di 2022.

 

“Kita patut bersyukur atas penghargaan ini (Adipura), karena upaya Pemerintah Provinsi, bersama Kabupaten dan Kota, terkait kelestarian lingkungan mendapatkan apresiasi tertinggi dari KLHK,” tutur Rizal.

 

Dari tujuh kabupaten dan kota, sambungnya yang dilakukan penilaian oleh KLHK, hanya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim), yang belum berhasil mendapatkan penghargaan Adipura.

 

Adapun Kabupaten/Kota di Kaltim yang meraih Adipura, berhak atas penghargaan di kategori Adipura Kencana diraih oleh Kota Balikpapan dan Bontang, Piala Penghargaan Adipura diraih oleh Penajam Kabupaten PPU dan Kota Tanah Grogot Kabupaten Paser dan Sertifikat Adipura diraih oleh kota Samarinda. Penghargaan tertinggi Adipura Kencana ini pertama kali diraih oleh Kota Bontang.

 

Selanjutnya, Rizal berharap agar Kab/Kota yang berhasil mendapatkan penghargaan Adipura, agar tetap mempertahankan kebersihan, maupun unsur lainnya berkaitan dengan upaya kelestarian lingkungan hidup.

 

”Bagi yang belum mendapatkan penghargaan Adipura di tahun 2022, masih ada kesempatan di tahun selanjutnya, dengan terus meningkatkan kualitas tata kebersihan dan pengelolaan lingkungannya,” pungkasnya.

 

Sebagaimana diketahui, terdapat empat kategori jenis penghargaan Adipura, di antaranya Adipura Kencana, diberikan kepada kota yang pencapainya melebihi standar; Adipura, diberikan kepada kota yang memenuhi standar dan kriteria pengelolaan lingkungan; Sertifikat Adipura, dianugerahkan kepada kota yang mengalami peningkatan penilaian dalam pengelolaan lingkungan; dan Plakat Adipura, diberikan kepada kota yang memiliki sarana dan prasarana terkait pengelolaan lingkungan atau ruang publik. (cht/pt)

 

Sumber & foto : dlhprovkaltim