Berita

Masyarakat Diminta Aktif Dalam Menyampaikan Kritik dan Masukan Untuk Pemerintah

  •   Dira Samad
  •   22 Juli 2021
  •   5:09pm
  •   Berita
  •   1536 kali dilihat

Jakarta - Dalam sistem pemerintahan, masyarakat juga berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan fungsi pelayanan publik. Adanya pelayanan pengaduan yang efektif memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa yang dalam hal ini membuka acara Sosialisasi dan Panduan Penyusunan Rencana Aksi SP4NLAPOR! secara virtual pada Kamis (22/7) mengatakan bahwa Negara harus mampu memanfaatkan peristiwa revolusi industri untuk meningkatkan pengelolaan pemerintahan dan pelaksanaan pelayanan publik.

“Penggunaan teknologi di eksploitasi tanpa batas melalui rancangan masa depan dunia yang bukan lagi berada pada ruang fisik namun masa depan virtual teknologi yang menjadi puncak transformasi peradaban manusia, para digma masyarakat semakin menuntut hadirnya kapasitas negara melalui pemanfaatan dinamis dan transformatif dalam merespon perubahan,” Ujar Diah Natalisa.

Menurutnya, sektor pelayanan publik menjadi bagian utama yang harus di transformasi dengan pemanfaatan teknologi dan informasi, kunci utama nya adalah dengan mewujudkan pelayanan publik yang bersifat kolaboratif dengan tidak lagi menempatkan masyarakat secara pasif hanya sebagai penerima pelayanan tetapi juga pelibatan secara aktif dalam proses pelayanan publik itu sendiri.

“Undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik sebenarnya sudah memfasilitasi hal tersebut dengan mengamanatkan kewajiban penyelenggaraan pelayanan publik untuk mewujudkan keterlibatan masyarakat mulai dari penetapan standar pelayanan, evaluasi penyelenggaraan sampai dengan pemberian penghargaan,” Katanya

Dia juga mengatakan bahwa, Tidak lama ini bapak Presiden Jokowi Dodo secara terbuka meminta masyarakat untuk aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah. Kesadaran dan semangat yang sama harus kita gelorakan terutama dalam hal menindaklanjuti kritikan dan masukan yang dikirimkan oleh masyarakat tersebut.

 “Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas tidak diskriminatif dan juga sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. permasalahannya adalah tidak semua penerima layanan yang tidak puas kemudian mau dan secara sukarela menyampaikan pengaduan, hal ini yang membuat pegaduan masyarakat menjadi begitu berharga karena dengan pengaduan dari masyarakat kita bisa mengetahui kekurangan dari pelayanan publik yang kita selenggarakan,” Jelasnya