Maksimalkan Pemanfaatan SP4N-LAPOR! dalam Pelaksanaan Program FCPF-CF di Kalimantan Timur
Balikpapan – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), menjadi platform terintegrasi untuk menghimpun aspirasi serta keluhan masyarakat di seluruh negeri.
SP4N-LAPOR! juga berperan sebagai saluran utama dalam menangani pengaduan dan umpan balik melalui Mekanisme Penyelesaian Keluhan Umpan Balik (Feedback Grievance Redress Mechanism/FGRM) untuk memperkuat pelaksanaan Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebagai prasyarat penting dalam menjalankan langkah-langkah safeguard, terutama yang berkaitan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, pemantauan dan evaluasi berkala terhadap FGRM menjadi kunci untuk menilai efektivitasnya serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.
Mempertimbangkan urgensi itu, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltim menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-LAPOR! serta Focus Grup Disscussion untuk Meningkatkan Kapasitas Pengelolaan FGRM dalam pelaksanaan Program FCPF-CF di Kalimantan Timur.
Susilo Pranoto selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kaltim, menjelaskan bahwa lokakarya ini difokuskan pada penguatan struktur pelaksanaan FGRM di semua tingkatan, pemantauan FGRM pada unit-unit kerja, mengatasi kendala-kendala dalam semua tahapan FGRM, serta perencanaan langkah-langkah selanjutnya.
“Lokakarya ini juga membahas tentang bagaimana FGRM berbasis website dikelola dan diaplikasikan, serta bagaimana Manual system disiapkan,” kata Susilo Pranoto yang hadir mewakili Kepala Dishut Kaltim dalam kegiatan Pelatihan Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! dan FGD Peningkatan Kapasitas Pengelolaan FGRM pada Pelaksanaan Program FCPF-CF di Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (9/8/2023) di di Hotel Platinum Balikpapan.
Susilo juga memaparkan, adapun tujuan lokakarya yang dihadiri oleh seluruh UPTD KPHP lingkup Dinas Kehutanan, Pokja Safeguards, dan Mitra Pembangunan ini di antaranya adalah untuk meningkatkan kapasitas pelaksana pengelolaan FGRM dalam program FCPF-CF. Dan mempraktikkan input data FGRM tahun 2021-2022 kedalam sistem SP4N-LAPOR!.
Termasuk mengoordinasikan pejabat penghubung pengelola SP4N-LAPOR! di level subnational atau provinsi. Menyiapkan manual system FGRM untuk digunakan di tingkat tapak (Kabupaten/kota, KPH dan Taman Nasional). Serta mendapatkan kontak person untuk vocal point pengelola FGRM di level tapak (Kabupaten/kota, KPH dan Taman Nasional). (KRV/pt)