Berita

Laksanakan Dengan Rasa Tanggung Jawab

  •   prabawati
  •   24 Februari 2021
  •   1:21pm
  •   Berita
  •   301 kali dilihat

Samarinda--Gubernur Kaltim H. Isran Noor melantik dan mengambil sumpah janji 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pejabat Fungsional dilingkungan Pemprov. Kaltim di Ruang Rapat Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Rabu (24/2).

Dari 72 PNS Pejabat fungsional yang dilantik terdapat 59 PNS telah melalui penyesuaian/ inpassing dan 13 PNS lainnya melalui angkatan pertama.

Isran menekankan agar tugas jabatan dapat di laksanakan dengan rasa tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas.

Pelantikam ini menurutnya dilaksnakan sesuai dengan pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Sebagai jabatan yang berfungsi dan bertugas dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian.

Jabatan fungsional kedepan menjadi jabatan trategis dalam mendoronh kemajuan organisasi Pemerintahan, khusuanya dalam pelayanan publik. (Prb/ty)