Berita

KPK Gelar Diskusi Media Bersama Jurnalis Kaltim 

  •   Khajjar Rohmah
  •   18 November 2022
  •   3:05pm
  •   Berita
  •   621 kali dilihat

Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar Diskusi Media bersama jurnalis di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Agenda Diskusi Media itu, merupakan rangkaian acara Road to Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) yang digelar di Kaltim pada 16-17 November 2022. 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan agenda Diskusi Media menjadi sarana mempererat silaturahmi bersama insan pers. Mengingat pihak media juga memiliki peran vital sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

“Pemberantasan korupsi ini bukan hanya tugas penegak hukum. Peran media juga sangat penting untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kerja-kerja pemberantasan korupsi,” kata Ali selaku moderator saat membuka sesi Diskusi Media di Aula Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (17/11/2022). 

Ada empat narasumber yang dihadirkan dalam Diskusi Media tersebut. Di antaranya Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Ely Kusumastuti, Ketua Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) Wahyu Dewantara Susilo, Kasatgas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Dwi Aprillia Linda dan Sekertaris Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim Adji Yudhistira. 

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah Ely Kusumastuti mengatakan, pihaknya bertugas dalam ruang lingkup pencegahan dan penindakan. Direktorat ini sendiri baru dibentuk pada tahun 2020 di KPK. 

Tugas utama Direktorat Korsup adalah melakukan koordinasi dan supervise dengan instansi pelayanan publik dan instansi penegak hukum. Ada delapan area pencegahan yang dipegang oleh Direktorat Korsup KPK. Di antaranya yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa, perizinan, manajemen asset, manajemen SDM, finalisasi pajak daerah, optimalisasi fungsi inspektorat , dan optimalisasi dana desa. 

“Di Kaltim kami sudah melakukan bentuk pencegahan di beberapa area, tidak bisa kami sebutkan di sini karena sifatnya masih rahasia. Tapi yang jelas, kami melakukan upaya pencegahan di delapan area koordinasi dan supervisi instansi pelayanana publik dan aparat penegak hukum,” kata Ely Kusumastuti. 

Pembicara kedua, Ketua Tim SPI Wahyu Dewantara Susilo memaparkan, Survei Penilaian Integritas merupakan upaya pemetaan yang bertujuan melihat risiko korupsi di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda). 

“Jadi SPI ini untuk mengetahui kondisi di kementerian/lembaga atau pun pemda sebelum kita memberikan rekomendasi membangun upaya pencegahan korupsi,” ungkapnya. 

Responden SPI ini terdiri dari para pegawai instansi pemerintahan, pengguna layanan, dan expert (pakar/ahli). Kelompok media masuk dalam kategori expert. 

“Jadi bukan kami dari KPK yang menilai, tapi kelompok masyarakat sendiri, baik pegawainya, pengguna layanan mau pun para media,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekertaris Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim Adji Yudhistira menyampaikan komitmennya dalam mengawal Pemprov Kaltim dalam aksi anti korupsi di wilayah Benua Etam. 

Terakhir, Kasatgas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Dwi Aprillia Linda mengungkapkan, selain focus pada upaya pencegahan dan penindakan kasus korupsi di lingkup pemerintahan, KPK kini juga focus melakukan upaya yang sama di sektor swasta. 

Sebab ia menyebut, mayoritas kasus korupsi yang terjadi adalah berbentu penyuapan yang berasal dari badan usaha kepada pemerintah. 

“Pemberi suap ini lebih 52 persen subjeknya adalah pelaku usaha. Oleh karena itu menjadi urgensi KPK untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha sektor swasta terkait upaya pencegahan dan aksi anti korupsi,” terangnya. 

Diskusi Media dihadiri oleh sejumlah peserta dari kalangan jurnalis media cetak, online, dan elektronik. Dialog berjalan interaktif dengan berbagai pertanyaan dari awak media. (KRV/pt)