KPID Intip Persiapan BNTV dan Magna Channel Lewat EUCS
SAMARINDA— Evaluasi Uji Coba Siaran Business News TV (BNTV) Kaltim dan Magna Channel Kaltim digelar di Hotel Mercure, Kamis (18/2/2020).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 7/JDPPI.4/P.I.03.03/01/2020 tentang pemberitahuan pelaksanaan Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS).
EUCS merupakan salah satu dari persyaratan untuk mendapatkan IPP tetap. Hal ini pun sesuai dengan Keputusan Menteri Kominfo No. 18 tahun 2012 tentang persyaratan dan tata cara perizinan penyelenggaraan penyiaran.
“Tugas dan fungsi KPID Kaltim adalah untuk menilai Lembaga Penyiaran yang mengikuti EUCS diperbolehkan atau tidak untuk mendapatkan IPP tetap. Nantinya kita juga akan melihat kesiapan keduanya dalam proses penyiaran di Kaltim, baik dalam kesiapan sumber daya manusia, studio, dan pemancar,” ungkap Ketua KPID Kaltim Akbar Ciptanto.
Dalam hal program acara, Magna Channel akan menyuguhkan siaran hiburan mulai dari musik, sinetron, hingga informasi gaya hidup. Sementara BN TV akan menyuguhkan siaran terkait bisnis.
“Terkait program acara rencananya dari jam setengah 4 (empat) sore sampai malam. Mengenai persentase siaran lokal, konten terkait kesiapan Kaltim sebagai IKN, konten ramah anak, hingga konten siaran seputar ekonomi masyarakat dan lainnya harus benar-benar disiapkan. Kita harap seiring berjalan waktu peningkatan bisa dilakukan,” lanjut Akbar.
Selain itu, Akbar juga berharap adanya studio induk yang berlokasi di Ibu Kota Provinsi, Samarinda. Ini agar memudahkan KPID dan kedua produk televisi digital yang tergabung dalam Media Grup ini berkoordinasi dan berkonsultasi kedepannya.
“Intinya kami selalu mendukung konten siaran yang ada dengan catatan tetap memperhatikan regulasi dalam setiap aktivitas penyiaran. Hari ini EUCS penting untuk menjadi salah satu tolak ukur kepatuhan terhadap regulasi kedepannya,” imbuh Akbar.
Hadir secara langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, bersama Jajaran Komisioner KPID Kaltim yakni Akbar Ciptanto, Bawon Kuatno, Irwansyah, Hendro Prasetyo, dan Ali Yamin Ishak.
Adapun Komisioner lainnya yakni Andi Muhammad Abdi dan Yovanda Noni turut serta membersamai via daring dengan menggunakan aplikasi virtual Zoom.
Pihak Direksi BNTV Kaltim dan Magna Channel Kaltim pun hadir secara virtual serta menugaskan pula perwakilannya yakni Kepala TV Jaringan Media Grup, Suranto dan Penanggung Jawab Bidang Hukum untuk Media Grup, Sekarressie Pathria Zhahara. (cht/pt)