Komitmen Turunkan Angka Stunting, Gubernur Ajak Semua Pihak Terlibat
Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkomitmen dalam menurunkan angka stunting pada anak. Gubernur Kaltim, Ir. Isran Noor pun meminta kepada seluruh pihak untuk turut berperan dalam komitmen ini. Agar Kaltim bebas stunting pada 2024 sesuai dengan target nasional, dapat terwujud.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Gala Dinner Peningkatan Komitmen Perusahaan dan Organisasi Filantropi dalam Percepatan Penurunan Stunting yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim di Balikpapan, beberapa waktu lalu.
“Semua harus terlibat. Ini menyangkut masa depan. Karena anak- anak ini merupakan generasi penerus bangsa. Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 kalau modal dasarnya yaitu anak-anak bangsa mengalami stunting,” kata Isran dengan tegas.
Untuk diketahui, saat ini prevalensi Stunting di Provinsi Kaltim tercatat sebesar 22,8 persen. Angka itu, sudah dibawah angka nasional yang tercatat sebesar 24,4 persen. Pemerintah pusat menarget, angka Stunting Nasional dapat ditekan hingga 14 persen pada tahun 2024 mendatang.
Upaya percepatan penurunan Stunting ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan ini sekaligus menjadi dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan Stunting.
Di Kaltim, regulasi itu diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023.
Dalam pelaksanaannya ada dua hal pokok yang menjadi indikator upaya Penuruan Stunting. Pertama, percepatan penurunan Stunting memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak. Tidak hanya komitmen di tingkat pusat, upaya advokasi komitmen pemerintah daerah juga harus optimal.
Kedua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk menurunkan Stunting.
“Upaya penurunan Stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan,” pungkas Isran. (KRV/pt)
Sumber: Niaga Asia