Berita

Komisi I DPRD Kaltim Menyerahkan SK Ke Tim Seleksi Calon Anggota KPID Kaltim

  •   Bagus Setiawan
  •   7 September 2021
  •   7:22pm
  •   Berita
  •   320 kali dilihat

Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Komisi I (Satu) bidang Informasi publik menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Tim Seleksi pemilihan calon anggota  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2022-2025.

Bertempat di Gedung E DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Karang Paci, penyerahan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I (satu) Jahidin didampingi para anggota,Selasa (7/9)

Dalam penyerahan SK Tim Seleksi tersebut, Jahidin menyampaikan hal-hal yang perlu ditanggapi selanjutnya tentang peraturan yang akan dibuat terkait ketentuan atau persyaratan serta jangka waktu seleksi Calon Anggota KPID Kaltim oleh Tim Seleksi.

Terpilihnya 5 orang anggota Tim Seleksi Pemilihan Calon Anggota KPID Kaltim terdiri dari unsur Pemerintah dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal, unsur wartawan Kepala RRI Samarinda Rahma Juwita, Akademisi Dosen Hukum Universitas Mulawarman Warkhatun Najidah, Ketua KPID Kaltim periode (2019-2022) Akbar Ciptanto dan tokoh masyarakat Akhmad Muadin.

Harapan Ketua Komisi I DPRD Kaltim kepada Tim Seleksi agar dalam melaksanakan tugasnya tetap bertanggung jawab dengan jabatan yang dipikul dan bekerja dengan baik.

"Kita tekankan kepada Tim Seleksi agar betul-betul maksimal dalam penyeleksian Calon Anggota KPID Kaltim, karena mereka yang kita tunjuk adalah yang terbaik diantara yang baik, pesan khusus saya selalu bertanggung jawab," tegas Jahidin.

Sesuai pasal 20 peraturan KPI No.1/P/KPI/07/2014, pengumuman pendaftaran nantinya akan disiarkan melalui media cetak dan elektronik, dan masa pendaftaran akan berlangsung selama satu bulan. (Bs/as)