Berita

Kominfo Optimalisasi Absensi Sebagai Bentuk Disiplin

  •   Leliyana Andriyani
  •   6 Januari 2022
  •   12:51pm
  •   Berita
  •   605 kali dilihat

 

Samarinda - Pentingnya kedisiplinan seseorang dalam bekerja menjadi sebuah penilaian penting dalam melakukan pekerjaan. Salah satu bukti nyata adalah absensi.

Masih disuasana tahun baru 2022, Kadis Kominfo Kaltim M.Faisal tidak ingin optimalisasi kinerja pegawai tidak maksimal sehingga mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2022 dan Arahan Apel Pagi tanggal 3 Januari 2021 oleh Kadis Kominfo maka ditetapkanlah ketentuan absensi pada hari kerja.

Hal tersebut dibenerkan Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi H Noor bahwa Menindaklanjuti SE. Gubernur Kaltim No. 065/6010/B.Org-TL tgl 3 Nov 2021 ttg penyesuaian sistem kerja pegawai ASN dan Pergub Kaltim No. 5 thn 2021 ttg ketentuan pengisian daftar hadir bagi ASN.

"Maka untuk pelaksanaan apel pagi dilingkungan Diskominfo akan dilaksanakan setiap hari Senin dan telah dimulai diawali pelaksanaan pada tanggal 3 Januari 2022 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan disertai penerapan kembali absensi online melalui mesin absensi sidik jari," jelas Edi.

Terkhusus hari Senin dikarenakan adanya pelaksanaan apel pagi maka absen datang dimulai pukul 06.30-07.30 WITA. Untuk hari Selasa-Kamis absen datang dimulai pukul 06.30-07.45 WITA.

Dan untuk absen pulang pukul 16.00-17.00 WITA untuk hari Senin-Kamis dan 11.30-13.00 WITA untuk hari Jumat.