Berita

KIM Mitra Pemangku Kepentingan Urusan Informasi Komunikasi Publik

  •   Rizky Kurniawan
  •   16 November 2022
  •   2:34pm
  •   Berita
  •   691 kali dilihat

Tana Paser - Kemitraan dengan pemangku kepentingan merupakan salah satu urusan dari penyelenggaraan urusan pemerintah bidang komunikasi dan informatika yaitu urusan informasi komunikasi publik.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal saat menjadi narasumber via rekaman video yang ditayangkan pada Sosialisasi Pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Paser di Pendopo Lou Bepekat, belum lama ini.

Menurut Faisal, sesuai peraturan Kementerian Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 ada 11 urusan tentang kemitraan dengan pemangku kepentingan yang merupakan salah satu urusan dari penyelenggaraan urusan pemerintah bidang komunikasi dan informatika.

"Insha Allah saya sudah membuat kajian untuk menjadikan dua bidang di IKP ini dengan 11 urusan. Salah satu urusan itu, adalah kemitraan dengan pemangku kepentingan yang dibahas pada Sosialisasi KIM ini," ucap Faisal.

Ia menjelaskan, ada empat pemangku kepentingan yang dimaksud dalam urusan informasi komunikasi publik. Di antaranya adalah Kelompok Informasi Masyarakat atau yang sekarang lebih dikenal dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), kedua Kelompok Media Tradisional, ketiga Komunitas Pembuat Konten Positif, dan yang keempat adalah Kelompok Strategis.

Faisal melanjutkan, dari empat pemangku kepentingan yang sudah tercantum di Peraturan Kementerian Kominfo Nomor 8 Tahun 2019, KIM adalah komunitas informasi masyarakat. KIM merupakan kelompok yang timbul atau dibentuk oleh masyarakat sendiri. Dari masyarakat dan untuk masyarakat.

"Jadi yang menentukan bukan dari pemerintah ke bawah tapi benar-benar ini dari bawah dari masyarakat untuk masyarakat. Dan dari masyarakat yang melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan sebuah nilai tambah," ujarnya.

Oleh karena itu, KIM diharapakan dapat mengangkat potensi-potensi di daerah setempat. Dengan bantuan pengelolaan informasi, KIM diharapkan mampu mengangkat nilai tambah dari sebuah potensi yang ada di daerah.

“Itu yang sedang kita terapkan di provinsi. Tahun ini kita memulai lagi, sudah ada contoh KIM di Kabupaten Kutai Kertanegara yang baik dan luar biasa. Ini bisa menjadi salah satu rujukan kita bersama untuk membangkitkan KIM di Kalimantan, kemudian yang kedua adalah Kelompok Media Tradisional,” tutupnya. (Rzk/ty)