Kickoff Meeting Asesmen CSIRT: Langkah Diskominfo Kaltim Bentuk Tim Tanggap Siber
Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menggelar Kickoff Meeting Asesmen CSIRT untuk membentuk Tim Tanggap Siber (CSIRT) di 10 kabupaten/kota. Acara ini bertempat di ruang Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK) Diskominfo Provinsi Kaltim, Senin (29/7/2024).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kadis Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal dan dihadiri narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kardono, serta perwakilan Diskominfo kabupaten/kota di Provinsi Kaltim melalui Zoom Meeting.
Muhammad Faisal dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan Kickoff Meeting Asesmen CSIRT kabupaten/kota Provinsi Kaltim ini didasarkan pada beberapa peraturan, yakni Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Presiden No 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, dan Peraturan BSSN No 10 Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Insiden Siber. Selain itu, ada juga surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim tentang pembentukan CSIRT Kabupaten/kota.
Kegiatan ini juga tindak lanjut dari rapat koordinasi persandian di kota Balikpapan pada bulan maret 2024.
Sesuai dengan surat Sekretaris Daerah, kegiatan Kickoff Meeting Asesmen CSIRT ini merupakan rangkaian tahapan dari pembentukan CSIRT di kabupaten/kota. Tahapan tersebut meliputi koordinasi di kabupaten/kota pada Juni dan Juli, penilaian asesmen Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI) pada 20 dan 21 Agustus 2024, dan peluncuran serentak CSIRT kabupaten/kota pada Oktober 2024.
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan gambaran terkait asesmen yang akan dilakukan pada 20 dan 21 Agustus 2024, serta mempersiapkan kabupaten/kota dalam hal pembentukan CSIRT, seperti penyediaan website, SK kepala daerah, dan pengisian kuesioner asesmen tingkat maturitas penanganan insiden.
Muhammad Faisal berharap kabupaten/kota di Kaltim dapat mengikuti seluruh tahapan pembentukan CSIRT, mengingat pentingnya keberadaan CSIRT dalam penanganan serangan siber yang semakin masif dan berbahaya.
Selain itu, pembentukan CSIRT juga diharapkan dapat membantu menciptakan ekosistem keamanan siber di tingkat provinsi sehingga kabupaten/kota dapat melakukan persiapan dan mitigasi saat terjadi serangan siber, serta meningkatkan sumber daya keamanan di kabupaten/kota. (hnd/dfa)