Berita

Kemendag Buka Hotline 24 Jam, Terima Laporan Harga Migor yang Tak Sesuai Kebijakan

  •   resa septy
  •   24 Januari 2022
  •   1:15pm
  •   Berita
  •   579 kali dilihat

Samarinda - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perdagangan RI membuka Hotline 24 Jam. Hotline ini dibuka untuk saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan harga minyak goreng kemasan yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Langkah tersebut ditegaskan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menerapkan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000/liter.

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” ujar Mendag RI, Muhammad Lutfi dalam pernyataan tertulisnya pada, Jumat (21/1).

Masyarakat dapat mengadukan permasalahan harga minyak goreng yang tak sesuai di lapangan melalui hotline 24 jam dengan pesan instan WhatsApp ke nomor 081212359337. Atau melalui surat elektronik ke hotlinemigor@kemenag.go.id.

Lutfi menekankan bahwa ada sanksi tegas bagi produsen atau perusahaan minyak goreng yang nekat menjual minyak goreng diatas Rp 14.000/liter. Sanksi tersebut berupa pembekuan atau pencabutan izin yang kemudian diproses secara hukum.

“Kami ingatkan bagi siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan atau apapun tindakan yang melawan hukum. Kami Pemerintah Republik Indonesia akan melanjutkan proses tersebut ke dalam proses hukum,” pungkasnya secara tegas. (resa/pt)