Berita

Kegiatan Mudah dilakukan dengan Menguasai Filosofi Dasar JFPH

  •   resa septy
  •   25 Maret 2021
  •   4:36pm
  •   Berita
  •   511 kali dilihat

BEKASI – Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Jendral Informasi selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat hari ini melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH), Kamis (25/03/2021).

Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan koordinasi serta menyelarasakan pemahaman dan pengetahuan antara Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas baik di ranah Kementerian, Lembaga dan Daerah. Dilangsungkan secara tatap muka di Hotel Horison Bekasi dan dihelat pula secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

“Kalau filosofi dasar dari Jabatan Fungsional Pranata Humas dikuasai, maka kegiatan sehari-hari akan dapat dilaksanakan dengan mudah karena para Pejabat Fungsional Pranata Humas telah mengetahui yang paling mendasar dari kegiatan kehumasan,” ungkap Bambang Gunawan selaku Plt Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik.

Bambang memaparkan dalam sambutannya terkait filosofi dasar dari Pranata Humas yaitu yang pertama adalah adanya pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 dan kedua, adanya kewajiban dari Pranata Humas (Prahum) untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Jadi ada unsur hak dan kewajiban, ini penting sekali karena hakikat daripada Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk mengoptimalisasikan pengawasan publik, sehingga dapat terselenggara tata kelola ataupun penyelenggara pemerintah yang baik,” jelas Bambang.

Bambang menambahkan, agar proses hak dan kewajiban dapat berlangsung dengan baik tentunya dibutuhkan adanya SDM yang mendukung kerja kehumasan secara sistematis dan fungsional.

“Jadi Pranata Humas yang diharapkan yang memahami implementasi dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pranata Humas bisa melakukan perencanaan, kegiatan dan evaluasi terkait kegiatan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Seorang Pranata Humas itu mampu mengkontrol isu-isu negatif atau hoaks yang meresahkan masyarakat. Oleh karenanya, diutarakan oleh Bambang, Prahum harus bisa memberikan ketenangan di masyarakat.

“Pranata Humas itu mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, jadi dia bisa menciptakan trust pada masyarakat. Pada akhirnya, Pranata Humas mampu memperlihatkan citra bangsa dan negara yang baik dimata dunia,” pungkas Bambang. (resa/pt)