Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Menjalin Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim
Samarinda - Dalam upaya mendukung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur meningkatkan pelayanan publik, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim menjajaki beberapa peluang kerja sama.
Kantor Bahasa Provinsi Kaltim diwakili Ali Kusno selaku Pengkaji Bahasa dan Sastra dan Pandu Pratama Putra selaku Penyuluh Bahasa)dari KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang HAM, Umi Laili, Kasubbid Pengkajian, Penelitian,dan Pengembangan Hukum dan HAM Sumarno dan Haris Priatna selaku Fungsional Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Koordinasi tersebut merumuskan beberapa peluang kerja sama dalam bentuk penyuluhan bahasa maupun pendampingan penggunaan bahasa. Beberapa kegiatan akan dilaksanakan diantaranya Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar dalam Penyusunan Produk Hukum dan Pengelolaan Tata Naskah Dinas, Pendampingan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik di Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Analisis Kajian Hak Asasi Manusia dan Penyusunan Informasi Layanan Publik.
Menurut Ali Kusno selaku Pengkaji Bahasa dan Sastra dan Pandu Pratama Putra menerangkan Pelayanan publik lembaga pemerintah harus terus ditingkatkan sehingga dapat mengikuti kebutuhan dan perkembangan masyarakat yang dinamis. Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada semua aspek.
Ditempat yang sama Kepala Bidang HAM, Umi Laili berharap semoga dengan kerja sama ini, hak dan akses atas informasi publik bagi masyarakat pengguna layanan Kantor Wilayah dapat menjadi lebih baik. Keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari semua area reformasi birokrasi. Melalui keterbukaan informasi publik, kita dapat menginformasikan hasil kinerja lembaga. Kanwil memiliki tusi yang sangat luas, baik Informasi Pemasyarakatan, Informasi Keimigrasian, maupun Pelayanan Hukum dan HAM.
Hal senada dikatakan Rusli sebagai Kepala Bagian Umum yang berharap kerja sama segera terealisasi agar setiap produk bahasa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dibuat dengan menaati kaidah bahasa Indonesia. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim segera merumuskan poin-poin kerja sama yang dapat direalisasikan pada tahun 2023. (hend/pt)