Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur Gelar Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia XII
Samarinda - Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia XII. Bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 3, Kampus FKIP Universitas Mulawarman, Samarinda, Rabu (31/5/2023).
Kegiatan Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia XII dengan tema "Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa". Dihadiri oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Univeristas Mulawarman, Prof. Dr. H. Muh. Amir Masruhim, M.kes, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Mulawarman, Dr. H. Masrur, M.Hum, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, M.Hum, Ketua HISKI Kaltim, Dr. Yusak Hudiono, M.Pd, dan Narasumber Kegiatan Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia XII, Doni Setiawan, M.Pd.
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Univeristas Mulawarman, Muh. Amir Masruhim saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan kegiatan ini dalam rangka Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia XII dan pelaksanaan kongresnya nanti akan dilaksanakan bulan Oktober 2023 mendatang.
“Kami pimpinan Fakultas mengucapkan selamat datang dan melaksanakan kegiatan Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia. Mudah-mudahan apa yang disampaikan narasumber nantinya akan menjadi bahan atau bekal kita semua yang barangkali akan diselesaikan atau dimusyawarahkan lebih lanjut lagi saat dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia bulan Oktober 2023. Harapan kita mudah-mudahan bisa berlangsung dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut ia pun mengajak untuk terus sosialisasikan kepada keluarga dan teman-teman apa yang dilaksanakan saat ini nantinya bisa membawa gema yang lebih luas lagi khususnya di daerah Kalimantan Timur.
“Harapannya, mari kita tunjukan bahasa Indonesia ini adalah bahasa kita dan siapa lagi kalo bukan kita,” ajaknya.
Ditempat yang sama Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata menyebutkan kegiatan Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia XII sangat penting untuk menyampaikan hal-hal yang terkait dengan Kongres Bahasa Indonesia ke XII.
“Kegiatan ini yang pertama untuk menggaungkan kepada masyarakat bahwa kita memiliki tradisi. Kongres Bahasa Indonesia ini sudah ada sejak tahun 1938. 10 tahun setelah Sumpah Pemuda Kongres Bahasa Indonesia pertama sebelum kita merdeka dalam tonggak sejarah sampai dengan sekarang. Itu merupakan respon dari pemerhati bahasa Indonesia mulai dari pembentukannya. Kemudian, tongkat sejarahnya diakui bahasa indonesia sebagai bahasa negara di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36,” bebernya.
Kemudian, memiliki ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan EYD tahun 1972 dan sampai sekarang sudah EYD edisi yang ke lima.
“Melalui desiminasi ini mudah-mudahan kita mendapatkan informasi mengenai lini waktu, tema dan tujuan kegiatan apa yang bisa kita ikuti,” tutupnya. (hend/pt)