Berita

Kaltim Terus Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik

  •   Rizky Kurniawan
  •   22 Desember 2022
  •   9:12am
  •   Berita
  •   534 kali dilihat

Samarinda - Untuk mengetahui sejauh mana gambaran keterbukaan informasi di Indonesia, termasuk Kalimantan Timur. Maka perlu dilakukannya penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Melalui penilaian ini dapat diketahui gambaran keterbukaan informasi yang sudah dijalankan oleh Badan Publik diantaranya Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal dan Lembaga Publik lainnya.

Kasi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik, Andi Abd Razaq mengatakan untuk memiliki komitmen sebagai badan publik kita terus memberikan informasi secara menyeluruh kepada Perangkat Daerah (PD) Pemprov Kaltim, BUMD, Instansi Vertikal serta Lembaga Publik.

"Selaku badan publik, Diskominfo melalui PPID Kaltim terus memacu keterbukaan informasi Perangkat Daerah (PD) di Kaltim untuk selalu naik peringkat," ujar Andi saat menjadi narasumber Dialog Publika TVRI Kalimantan Timur, Rabu (21/12).

Lanjutnya, Andi menambahkan Peningkatan terhadap nilai ataupun indeks keterbukaan informasi publik ini menjadi wujud implementasi keterbukaan informasi oleh berbagai lembaga ataupun juga berbagai badan publik tentunya dalam rangka memenuhi pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui, mendapatkan informasi, dan dapat diserap oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kaltim (KIP) Ramaon D Saragih mengungkapkan dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat ditahun 2022 tidak melihat rangking, tetapi bagaimana target dari 34 Provinsi diseluruh Indonesia terbuka informasinya. Kita bersyukur Kaltim masih masuk kategori Informatif.

"Semoga tahun depan kita bisa terus pertahankan posisi informatif ini," ungkap Ramaon.

Untuk itu, KI Kaltim kedepannya akan terus berupaya dengan optimal untuk peningkatan IKIP dan Monev yang lebih lagi.

Narasumber lain yakni Akademisi dari Universitas Mulawarman (UNMUL) Rina Juwita mengatakan prestasi tahun ini menunjukkan gambaran keadaan keterbukaan informasi publik di Bumi Etam.

Kaprodi Ilmu Komunikasi FISIP Unmul tersebut menyatakan bahwa meski telah meraih peningkatan namun masih ada catatan yang harus diperhatikan yakni terkait besaran penyerapan informasi yang diakses oleh publik.

“Masih ada beberapa badan publik yang harus memperbaiki proses penyampaian informasi mereka kepada masyarakat. Cara pemerintah merespon masyarakat juga bagian dari keterbukaan informasi. Jadi, masih banyak PR kedepannya yang harus terus dioptimalkan,” jelasnya. (Rzk/ty).