Berita

Jokowi Instruksikan Harga PCR Swab Turun Dan Hasil Lebih Cepat

  •   Leliyana Andriyani
  •   15 Agustus 2021
  •   8:51pm
  •   Berita
  •   422 kali dilihat

Samarinda - PCR merupakan singkatan dari Polymerase Chain Reaction. PCR sendiri adalah metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini dilakukan untuk mengetahui apakah hasil dari seseorang tersebut positif atau tidak SARS Co-2.

Dibanding rapid test, pemeriksaan RT-PCR lebih akurat. Metode ini jugalah yang direkomendasikan WHO untuk mendeteksi Covid-19. Namun akurasi ini dibarengi dengan kerumitan proses dan harga alat yang lebih tinggi. Selain itu, proses untuk mengetahui hasilnya lebih lama ketimbang rapid test.

Tes melalui swab PCR ini masih dianggap yang paling akurat dengan pengambilan spesimen melalui pangkal hidung dan tenggorokan. Namun harga swab PCR dipatok mulai dari Rp 800.000 hingga tembus jutaan terlebih jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.

Pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.

Melihat permasalahan tersebut dalam unggahan videonya diakun instagram Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19.

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Penanganan pandemi Covid-19 ini butuh kecepatan: cepat melakukan tes (testing), menelusuri kontak erat (tracing), dan merawat pasien yang terbukti positif (treatment)," ucap Jokowi.

Sehingga Kementerian Kesehatan akan segera melakukan revisi dan menerbitkan aturan baru terkait batasan tertinggi tarif pemeriksaan deteksi virus corona (Covid-19) melalui metode PCR swab di Indonesia.

"Untuk itulah, saya menginstruksikan Menteri Kesehatan agar hasil tes PCR bisa diketahui paling lambat 1x24 jam. Selain itu, harga tes PCR ini diturunkan sampai di kisaran Rp450.000-Rp550.000," tegas Jokowi. (LA)