Berita

Isran: KIP Wajib Dilaksanakan Semua OPD Pemprov Kaltim

  •   Khajjar Rohmah
  •   16 Desember 2022
  •   9:56am
  •   Berita
  •   422 kali dilihat

Jakarta - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor hadir langsung memenuhi undangan Komisi Informasi Pusat (KI) Pusat dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022.

Kehadiran orang nomor satu Benua Etam ini sebagai bentuk dukungan kuatnya terhadap implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Saya hadir karena memang ingin mengetahui hasil monev KIP Provinsi Kaltim yang dilakukan oleh KI Pusat. Karena implementasi UU KIP ini sangat penting untuk dilaksanakan dan kita harus terus memperbaiki pelaksanaannya,” kata Isran.

Dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang dihelat Rabu (14/12/2022) kemarin, Gubernur Isran Noor menerima trofi dan piagam penghargaan dari KI Pusat. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KIP yang dilaksanakan tahun 2022, Provinsi Kaltim berhasil mempertahankan posisi sebagai Badan Publik yang berkualifikasi Informatif dengan nilai 95,93. Angka tersebut mengalami peningkatan nilai dari tahun 2021 sebesar 93,79.

“Alhamdullillah atas kerja keras semua pihak, Provinsi Kaltim bisa bertahan di kualifikasi Informatif tahun 2022 ini. Artinya selama tiga tahun ini, implementasi KIP sudah baik walaupun harus terus ditingkatkan hingga nilai sempurna,” lanjutnya dengan tersenyum khas.

Tampaknya semua daerah bergerak cepat dan pesat. Sehingga banyak daerah yang nilai monevnya meningkat tajam. Hal ini menjadi evaluasi bagi Kaltim untuk lebih bekerja keras tahun depan. 

“Tahun depan kita harus bekerja lebih keras, karena daerah lain juga nilainya naik banyak semua. Tentu hal ini harus mendapat dukungan semua perangkat daerah dalam pelaksanaan keterbukaan informasi ini, saya akan monitor setiap OPD berdasarkan hasil monev yang dilakukan oleh KI Kaltim,” lanjutnya serius usai mengikuti acara ini.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro mengatakan, bahwa semua Badan Publik yang masuk di kualifikasi Informatif diundang dan diberikan penghargaan atas usahanya. 

“Karena besar harapan kami adalah semua Badan Publik bisa masuk kualifikasi informatif sebagai tanda bahwa keberhasilan pelaksanaan UU KIP di negara kita. Bukan hanya kualitas yang kita harapkan tapi kuantitas sangat kita perlukan sebagai ukuran,” ungkapnya dalam sambutan.

Selanjutnya Donny juga berharap agar semua Badan Publik dapat mengevaluasi diri berdasarkan hasil monev yang dilakukan ini dengan baik dan serius.

“Kami dari KI Pusat dan juga semua Komisi Informasi di daerah sangat siap membantu mewujudkannya,” ucapnya singkat. (MF/KRV)