Berita

Integrasi Lingkungan Hidup Strategis RZWP3K dalam Revisi RTRW Kaltim

  •   Khajjar Rohmah
  •   13 November 2022
  •   12:40pm
  •   Berita
  •   1205 kali dilihat

Samarinda – Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan dokumen yang memuat arahan dan kebijakan lintas sektor untuk kawasan perencanaan pembangunan. Melalui penetapan visi, misi, tujuan, sasaran, serta strategi yang luas dan terbagi dalam Kawasan Konservasi, Kawasan Alur Laut, dan Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal mengatakan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi untuk menginformasikan hasil integrasi sisi darat dan laut ke dalam revisi RTRW Kaltim. Hal itu diharapkan dapat menjadi acuan antar sektor dan masyarakat dalam pemanfaatan ruang yang dikelola secara terpadu.

Dalam pengintegrasian RTRW dan RZWP3K Provinsi Kaltim, dijelaskan Rizal, terdapat isu-isu lingkungan yang terus menerus menjadi perhatian untuk dapat diatasi secara optimal.

Melalui Undang-undang nomor 32 tahun 2009 pasal 15, telah dengan jelas disebutkan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) wajib dilaksanakan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan merupakan dasar dan juga terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

“Jadi skema pelaksanaan KLHS terkait dengan integrasi RTRW dan RZWP3K Provinsi Kalimantan Timur adalah penyusunan KLHS yang disusun dengan cara mengintegrasikan muatan-muatan KLHS yang telah disusun dan divalidasi ke dalam KLHS yang sedang disusun sehingga menjadi satu kesatuan KLHS yang terintegrasi” kata Rizal beberapa waktu lalu.

Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah digunakan sebagai dasar penyusunan Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) dan terintegrasi dalam penyusunan RTRW Kaltim. Dengan upaya kedepan bahwa strategi dan arah kebijakan Revisi RTRW Kaltim 2022-2042, dapat berjalan dengan baik dan saling bersinergi pada seluruh kabupaten/kota se Kaltim.

Dari hasil sosialisasi yang telah digelar, diharapkan dapat memberikan rumusan sekaligus rekomendasi penting lainnya dengan telah terintegrasinya muatan Lingkungan Hidup Strategis RZWP3K Kaltim ke dalam KLHS RTRW Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042. (KRV/pt)

 

Sumber: PPID DLH Prov. Kaltim