Indeks Demokrasi Indonesia Jadi Acuan Evaluasi Pembangunan Daerah di Kaltim
SAMARINDA – Demokrasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Namun, demokrasi kerap dipahami sebatas pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), pemilihan kepala daerah (pilkada), maupun pemilihan presiden.
Padahal, secara substansial, demokrasi mencakup pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, khususnya hak-hak warga negara yang harus dijamin sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Firdaus Kurniawan pada Sosialisasi Indeks Demokrasi Indonesia, di Hotel Five Premiere, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, Indeks Demokrasi Indonesia mengukur tiga aspek utama, yakni kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Menurutnya, kebebasan tanpa tanggung jawab berpotensi menimbulkan konflik. Sementara itu, partisipasi tanpa kesetaraan dapat mengabaikan kepentingan kelompok tertentu. Begitu pula dengan lembaga yang memiliki kewenangan, tetapi tidak transparan dan akuntabel, dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Oleh karena itu, demokrasi yang berkualitas harus mampu menyeimbangkan kebebasan dengan tanggung jawab, hak dengan kewajiban, serta partisipasi masyarakat dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, Indeks Demokrasi Indonesia bukan sekadar instrumen pengukuran, melainkan juga menjadi gambaran perkembangan demokrasi berdasarkan data dan fakta. Hasil pengukuran tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam mengidentifikasi capaian sekaligus berbagai aspek yang masih memerlukan perbaikan.
Karena itu, hasil pengukuran IDI perlu dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan masukan dalam penyusunan kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Ahmad Firdaus juga berharap rekomendasi yang dihasilkan dari pengukuran IDI dapat dikoordinasikan dengan perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk ditelaah dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang relevan.
Ia mengajak seluruh pihak menjadikan hasil pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas partisipasi masyarakat, serta membangun kehidupan politik yang sehat, inklusif, dan bermartabat.
“Dengan komitmen dan kerja sama seluruh pihak, kita berharap kualitas demokrasi di Kalimantan Timur dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kesbangpol kabupaten dan kota, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim dan Universitas Mulawarman (Unmul). (Prb/ty).
foto : teguh








