Berita

HET Minyak Goreng Tiga Pilihan Harga

  •   Bagus Setiawan
  •   31 Januari 2022
  •   6:51pm
  •   Berita
  •   460 kali dilihat

Samarinda - Per 1 Februari 2022 sesuai keputusan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (27/1/),  Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng menjadi Rp 11.500/liter untuk yang curah, sedangkan minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 /liter, namun minyak goreng kemasan premium tetap Rp 14.000/liter.

Kepala Dinas Perdagangan,Industri, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur Yadi Robyan Noor mengatakan dinamika tersebut untuk membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan minyak goreng dengan membagi tiga pilihan harga. Pemberlakuan tersebut tentunya akan berimbas kesiapan pasar tradisional dan pasar modern (swalayan) untuk mengontrol persediaan.

"Kami pastikan persediaan minyak goreng di kaltim aman, pasar tradisional sudah sangat siap, sedangkan yang sering di beli masyarakat ialah minyak goreng premium,"  kata Roby saat diwawancarai seusai apel senin di halaman Kantor Gubernur Kaltim.

Dengan kebijakan harga tersebut dikatakan wajar, kami (Perindagkop) menegaskan masyarakat jangan panik, mohon kerjasamanya, karena semua ini ada pengawasan, laporkan jika ada yang belum menurunkan harga, lanjut Kepala dinas Perindagkop dan UKM Prov kaltim.

Diharapkan dengan harga baru ini semua pedagang dapat mematuhinya, karena di sini ada produsen, distributor dan pedagang besar agak sulit menerima, tetapi semua mengacu pada Peraturan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 ada reward dan punishment. (Bgs/ty)