Berita

Gelar Rakor Pembinaan Kearsipan, ANRI Ajak Arsip Daerah Se-Indonesia Bergerak Selaras

  •   resa septy
  •   17 Maret 2022
  •   3:14pm
  •   Berita
  •   501 kali dilihat

Samarinda – Tata kelola pemerintahan yang baik sejatinya membutuhkan pengelolaan. Penciptaan, pemeliharaan dan penggunan serta penyusutan arsip yang andal tentu diperlukan guna melindungi hak dan kepemilikan, mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintah, membantu pengambilan keputusan berbasis bukti serta meningkatkan efisiensi pemerintah.

Untuk itu, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembinaan Kearsipan Daerah Se-Indonesia secara virtual dengan Kepala Dinas Lembaga Kearsipan Daerah serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika di lingkungan Provinsi serta Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Kamis (17/3).

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi pada kesempatannya memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan mengatakan apa yang menjadi harapan pihaknya melalui Rakor yang dilakukan. Seluruh lembaga kearsipan daerah provinsi beserta lembaga komunikasi dan informatika daerah provinsi diharap dapat bersinergi kuat dan bergerak selaras dengan ANRI.

“Kami berharap lembaga kearsipan daerah provinsi bekerjasama dengan lembaga komunikasi dan informatika daerah provinsi bersinergi kuat dan bergerak selaras dengan ANRI. Tentu saja dengan program nasional untuk menyusun strategi percepatan peningkatan kinerja penyelenggaraan kearsipan di daerah provinsi, memaksimalkan peluang dan tantangan di tengah pandemi maupun pasca pandemi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ucap Desi.

Saling sinergi ini menjadi upaya bersama untuk menepis kegagalan dalam pengelolaan kearsipan dalam pelayanan sektor pemerintahan maupun pelayanan publik. Sehingga, efektif dan mampu menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik sambung Desi menekankan, tata kelola pemerintahan modern sebagai wujud tertib arsip hendaknya didukung dengan pengelolaan arsip berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Tertib arsip di lingkungan pemerintah pusat dan daerah inilah yang akan memperkuat transformasi digital menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendukung langsung bisnis keamanan dan manajemen resiko, kepatuhan dan akuntabilitas hukum, pengambilan keputusan dan transparansi berbasis bukti, kepatuhan yang baik dan kepercayaan publik, kinerja yang baik serta program pembangunan nasional,” pungkasnya. (resa/pt)