Berita

Gambarkan Wajah Bahasa Lembaga dengan Mengutamakan Bahasa Negara

  •   Sefty Wulandari
  •   29 Juni 2022
  •   9:13am
  •   Berita
  •   514 kali dilihat

Samarinda – Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara wajib diutamakan penggunaannya. Suatu lembaga baik lembaga pemerintahan, pendidikan, maupun swasta berdasarkan hukum yang menggunakan bahasa diruang publik, menjadi panutan atau percontohan dalam penertiban penggunaan bahasa Negara.

Tak hanya dengan memahami ketentuan hukum dan kaidah kebahasaan, penanaman sikap positif untuk dapat mencintai dan bangga terhadap bahasa terus digiatkan sebab hal ini pun merupakan pendidikan literasi sepanjang hayat.

Melalui kegiatan Sosialisasi Hasil Analisis Data Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara tahun 2022-2024 di Samarinda yang dilaksanakan pada hari Selasa (28/06) , Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur berupaya meningkatkan antusiasme 26 lembaga di kota Tepian untuk mewujudkan situasi tertib berbahasa demi kehidupan bernegara yang lebih baik.

“Penggunaan bahasa diruang publik dan dokumen terus kami lakukan secara intensif dan sungguh-sungguh. Metode pelaksanaan pada program ini pun cukup panjang yakni selama 3 tahun. Hal ini memungkinkan untuk para lembaga dapat terus mengevaluasi penggunaan bahasa yang sesuai dengan kaidahnya” ujar Abdul Rahman selaku Ketua Panitia Kegiatan.

Dalam praktiknya, lanjutnya tentu akan ada tantangan yang dihadapi. Namun disisi lain upaya pembinaan dan pendampingan pengutamaan bahasa negara pun menciptakan peluang untuk mempertegas posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ditengah himpitan bahasa di ruang publik.

“Tantangan pastinya ada. Misalnya saja saat kami mengawali program ini, masih ada beberapa lembaga yang mungkin khawatir ditemukan penggunaan kaidah kebahasaan yang kurang tepat. Namun, justru jangan takut. Karena semua akan dibina dan didampingi terus untuk perbaikan, kemajuan, dan pelestarian bahasa,” ungkapnya.

Ruang pubik menjadi barometer komitmen dalam menjaga martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Tentunya, upaya penertiban yang telah disesuaikan dengan amanat konstitusi ini dilakukan dengan kerja sama seluruh pihak,sambungya.

Setelah kegiatan sosialisasi ini, seluruh lembaga binaan akan melalui tahapan-tahapan selanjutnya yakni Fasilitasi / Pendampingan Kebahasaan hingga bulan Agustus 2022 dan Evaluasi serta Apresiasi yang direncanakan rampung di bulan Oktober 2022 atau bertepatan pula dengan bulan bahasa, imbuh Rahman. (sw/pt)