Berita

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 29

  •   Ade Putri
  •   25 November 2021
  •   9:54pm
  •   Berita
  •   313 kali dilihat

Samarinda - DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-29 yang beragendakan penyampaian Laporan Akhir Kerja Tim Pembahas Renja DPRD Kaltim Tahun 2022, pengesahan penetapan Renja DPRD Prov Kaltim Tahun 2022 dan penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD TA 2022.

Rapat yang digelar secara langsung dan virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK yang didampingi Wakil ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan serta jajarannya di ruang rapat gedung D lantai 6, Kamis (25/11).

Dalam penyampainnya Sekretaris Daerah Prov Kaltim Muhammad Sa’bani yang mewakili Gubernur Kaltim menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan Pemda yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Provinsi dengan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Sa’bani menyampaikan pokok-pokok kebijakan Rancangan APBD 2022 menyangkut bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Pada Rencana Anggaran Pendapatan untuk Tahun Anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp10,86 Triliun.

“Anggaran tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp6,58 Triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp4,26 Triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp12,59 Miliar,” ungkapnya

Dia menuturkan berdasarkan hasil perhitungan terhadap semua jenis pendapatan maka pada rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp10,86 Triliun mengalami kenaikan sebesar Rp1,2 Triliun atau 13 persen dari target APBD Tahun Anggaran 2021 yang tercatat sebesar Rp9,59 Triliun. (ade/pt)

 

Foto : Istimewa/DPRD Kaltim