Berita

Diskominfo Kaltim Gelar Rapat Kerja Pengelolaan SPAN-LAPOR! se-Kalimantan Timur Tahun 2023

  •   Hendra Saputra
  •   31 Agustus 2023
  •   11:21am
  •   Berita
  •   506 kali dilihat

Kota Batu - Dalam upaya meningkatkan Pengelolaan Pengaduan di Kalimantan Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim telah menggelar Rapat Kerja berfokus pada Pengelolaan Pengaduan melalui SPAN-LAPOR! di wilayah tersebut untuk tahun 2023.

Rapat Kerja (Raker) ini bertema "Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Melalui Pengelolaan Aspirasi dan Pengaduan untuk Kemakmuran Kalimantan Timur", digelar di Aston Inn Batu pada Kamis (31/8/2023).

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Diskominfo Kaltim serta instansi vertikal di Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.

Dalam acara ini juga menghadirkan narasumber terdiri dari Kementerian Dalam Negeri selaku Pengawas SP4N-LAPOR! di daerah dan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur yang membagikan best practice pengelolaan SP4N-LAPOR!.

Dalam kesempatan yang sama sekaligus membuka acara, Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor mewakili Kadis Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal. Dalam Sambutannya, atas nama pemerintah provinsi Kalimantan Timur memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan bahwa semua hasil pembahasan dan resume kegiatan dapat di tindaklanjuti secara baik dan nyata.

Rapat Kerja Pengelolaan SP4N-LAPOR! Kalimantan Timur Tahun 2023 ini merupakan momentum berharga bagi kita semua untuk mengevaluasi dan memperkuat langkah-langkah yang telah diambil dalam meningkatkan pelayanan publik serta efektivitas pelaporan dan pengawasan di wilayah Kalimantan Timur.

“Pada kesempatan ini, saya ingin mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD) Provinsi Kalimantan Timur dan BUMD serta Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan SP4N-LAPOR! sebagai sarana untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian kinerja pelayanan publik,”jelasnya.

Sebagaimana kita ketahui, implementasi kebijakan pelayanan publik belum berjalan secara  optimal.  Saat ini  banyak  Instansi pemerintah yang memiliki aplikasi digital untuk pengaduan pelayanan publiknya dan sistem publikasi informasi, tapi itu berjalan secara parsial dan belum terkoordinir/terintegrasi dengan baik.

Namun, tantangan bukan hanya itu saja. Proses transformasi menuju pemerintahan yang terbuka dan berbasis data memerlukan koordinasi yang erat antara seluruh stakeholder terkait. Dalam hal ini, koordinasi antara Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur sangat penting untuk memastikan kesinambungan upaya dalam penguatan mekanisme pengawasan.

“Saya mendorong agar forum ini menjadi ruang bagi kita untuk saling berbagi pengalaman, best practice, dan tantangan yang dihadapi masing-masing Perangkat Daerah atau BUMD. Bersama-sama, kita dapat mengidentifikasi solusi yang efektif untuk memperkuat pelaksanaan SP4N-LAPOR! dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kalimantan Timur,”imbuhnya.

Kegiatan ini, lanjutnya akan meningkatan kompetensi SDM para pegawai kita, sehingga akan membuat tugas dan fungsi pengelolaan SP4N-Lapor berperan secara aktif dan maksimal, sehingga dapat kita gunakan sebagai strategi pelaksanaan rencana aksi dan pengambilan keputusan demi kebijakan ke arah yang lebih baik dan tidak melenceng manfaat nya kepada masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah.

Di tempat yang sama Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, yang juga Ketua Panitia Rapat Kerja Pengelolaan SPAN-LAPOR! se-Kalimantan Timur Tahun 2023 mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan undangan yang berkenan hadir baik dari Perangkat Daerah maupun BUMD Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota.

Maksud dan Tujuan kegiatan ini agar dapat dijadikan momentum yang baik dalam menyatukan langkah dan meningkatkan kerjasama antar Pengelola SP4N-LAPOR! di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota sehingga terjadi kesamaan persepsi terkait kebijakan-kebijakan pengelolaan pengaduan. (hend/pt)