Berita

Diskominfo Bontang Ajak Seluruh OPD Berperan Aktif Dalam KIP

  •   Leliyana Andriyani
  •   23 Maret 2021
  •   3:56pm
  •   Berita
  •   369 kali dilihat

BONTANG- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal menghadiri Pembukaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang No.06 Tahun 2020.

Sosialisasi Perda Kota Bontang No.06 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik Daerah PPID Pembantu Dilingkungan Pemerintah Kota Bontang, bertempat di Auditorium 3 Dimensi Kantor Walikota Lama Bontang Senin (22/3).

Dalam sambutannya Kadis Kominfo Kota Bontang, Dasuki menyebutkan keterbukaan informasi merupakan sarana pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Terkait dengan hal tersebut, maka dilaksanakannya acara Sosialisasi Perda Kota Bontang No.06 Tahun 2020.

"Saya mengajak kepada seluruh PPID Pembantu di Kota Bontang untuk berkontribusi aktif dalam menyediakan informasi dan dokumentasi terkait pembangunan pemerintah Kota Bontang sesuai dengan peraturan yang berlaku,"jelas Dasuki.

Harapan kedepan seluruh organisasi perangkat daerah dapat mendukung dan membantu Dinas Komunikasi dan Informatika kota Bontang agar berperan aktif dalam menyampaikan sumber-sumber data informasi dan dokumentasi yang dimiliki serta dikuasai oleh masing-masing OPD kepada Diskominfo Dan Statistik Kota Bontang. Sehingga, dapat bersinergi dengan PPID Utama yang dikelola oleh Diskominfo Bontang.

Acara pembukaan dirangkai dengan pemberian materi dari Komisi Informasi Kaltim Muhammad Khaidir,S.HI selaku Komisioner Bidang PSI (Penyelesaian Sengketa Informasi) dan dari Kadis Kominfo Kaltim sendiri H.M. Faisal, S.Sos M.Si mengenai keterbukaan informasi publik. (DISKOMINFO/LA)