Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
Paser - Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Provinsi Kalimantan Timur. Bertempat di Hotel Bumi Paser, Tanah Grogot, baru-baru ini.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, Wakil Bupati Paser, Hj. Syarifah Masitah Assegaf, serta 100 peserta yang terdiri atas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, komunitas literasi, komunitas sastra, akademisi, serta tokoh masyarakat di Kabupaten Paser.
Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan wujud pelindungan bahasa daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2022. Tiga bahasa daerah di Kalimantan Timur terpilih dari 38 bahasa daerah yang menjadi objek revitalisasi bahasa di tahun 2022 lalu dan bahasa Paser menjadi salah satu di antaranya. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, menyampaikan bahwa program RBD pada tahun 2022 telah merevitalisasi tiga bahasa daerah, yaitu bahasa Paser, Melayu Kutai, dan Kenyah. Pada tahun 2023, terdapat penambahan satu bahasa daerah, yaitu bahasa Bulungan. Pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah tidak mungkin berhasil tanpa dukungan dari berbagai pihak. Beliau menyampaikan bahwa RBD tahun lalu telah mengantarkan 13 peserta perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menuju Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Nasional di Jakarta pada Februari tahun 2023. Ketiga belas peserta tersebut terdiri atas siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dari ketiga bahasa yang direvitalisasi.
Dalam acara FTBI tersebut juga diberikan penghargaan kepada kepala daerah yang mendukung upaya pelestarian bahasa daerahnya. Pemerintah Kabupaten Paser menjadi salah satu dari 16 daerah penerima penghargaan karena memiliki komitmen, mendukung dan turut berkontribusi, serta mampu bekerja sama dalam upaya pelestarian bahasa daerah, yakni bahasa Paser. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim kepada Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli. Halimi Hadibrata memberikan apresiasi atas dukungan banyak pihak dalam menyukseskan program RBD tahun 2022. Beliau berharap sinergi KBPKT dengan seluruh pemerintah daerah di Kaltim dapat terus terbina melalui RBD, sehingga benteng ketahanan budaya akan terwujud.
Hetifah Sjaifudian, mengatakan di tengah globalisasi ini, bahasa-bahasa daerah terancam punah. Bahasa dipandang sebelah mata karena diberikan secara turun temurun. “Difusi kebudayaan yang ada di Kalimantan Timur dengan adanya pembangunan IKN akan memperkaya dan memperkuat wawasan sejarah budaya dan pemahaman kebudayaan kita,” tambahnya. Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut juga menyampaikan bahwa 16 bahasa daerah di Kalimantan Timur membuat kita bangga dengan kemajemukannya.
Namun, dengan adanya pembangunan IKN, kita memiliki tantangan tersendiri dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Oleh karena itu, perlu diperhatikan aspek budaya agar ketahanan bahasa dapat terwujud.
“Perpindahan penduduk dari berbagai daerah di Indonesia tentu akan menyebabkan pertukaran budaya di IKN. Bahasa-bahasa asli Kaltim harus terus direvitalisasi agar tidak menghilang. Jangan sampai tergerus kebudayaan baru,” tutup Bu Hetifah.
Melalui kegiatan Penguatan RBD ini, Pemkab Paser mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser dan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam menghidupkan kembali bahasa daerah, yaitu bahasa Paser.
Sebagai salah satu wujud usaha pelestarian bahasa daerah di Kabupaten Paser, Pemkab mengirimkan 80 guru dan pengawas untuk mengikuti Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Paser yang diadakan oleh KBPKT pada 23-26 Mei 2023 di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Grogot. Selanjutnya, upaya pelestarian bahasa Paser dilakukan dengan menyusun muatan lokal bahasa Paser untuk diajarkan di sekolah. Kami berharap para guru yang hadir bersemangat untuk terus belajar bahasa Paser.
"Semoga upaya kita dalam melestarikan bahasa daerah di wilayah Kaltim dapat berjalan dengan sukses,” tambah Wakil Bupati Paser, Hj. Syarifah Masitah Assegaf.(hend/pt)