DPPKUKM Kaltim Temukan Produk Tak Layak Edar dan Dijual di Atas HET dalam Sidak di Balikpapan
Balikpapan – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur (DPPKUKM KALTIM) menemukan sejumlah hal yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam
kegiatan pengawasan terpadu yang dilakukan di sejumlah Lokasi berbagai pasar
tradisional dan ritel modern di Kota Balikpapan.
Temuan tersebut dibahas dalam rapat penyusunan berita acara
hasil pengawasan yang digelar pada Jumat (13/2/2026), menyusul inspeksi
mendadak (sidak) yang dilaksanakan sehari sebelumnya, Kamis (12/2/2026),
dilansir dari media Sonora.id
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga
Diperindagkop UKM Provinsi Kalimantan Timur, M. Gozali Rahman, mengungkapkan
bahwa tim menemukan berbagai produk yang tidak sesuai ketentuan, mulai dari
barang kedaluwarsa hingga produk tanpa label dan tidak memenuhi standar.
“Temuan ini tentu merugikan konsumen. Kami meminta para
pedagang dan pengelola ritel segera menyesuaikan dengan aturan yang berlaku
demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Misalnya Toko berkawasan di Klandasan, petugas mendapati
sejumlah barang kedaluwarsa, produk dengan PIRT tidak berlaku, barang tanpa
label halal, serta timbangan meja yang belum ditera.
Sementara di Pasar Sepinggan dan Pasar Baru, ditemukan
minyak goreng subsidi merek Minyak Kita yang dijual di atas harga eceran
tertinggi (HET). Selain itu, terdapat daging beku yang dipajang di atas meja
tanpa penanganan sesuai standar, beras tanpa pencantuman alamat produsen, serta
timbangan yang belum ditera ulang.
Sedangkan Di ritel modern, tim juga
menemukan gula repacking tanpa label, daging beku yang tidak mencantumkan
jenisnya, serta jajanan tanpa label halal.
Lebih memprihatinkan, salah satu Rumah Potong Unggas (RPU)
di Pasar Baru diketahui tidak menerapkan tata cara penyembelihan sesuai syariat
Islam, sehingga unggas yang dipotong dinyatakan tidak halal.
Gozali menegaskan, pengawasan ini rutin dilakukan menjelang
Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Ramadan, Idulfitri, Iduladha,
Natal dan Tahun Baru, guna memastikan keamanan pangan dan perlindungan
konsumen.
“Khusus menjelang Ramadan tahun ini, pengawasan difokuskan
di Balikpapan karena keterbatasan anggaran. Namun komitmen kami tetap sama,
yakni memastikan produk yang beredar aman dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran sidak meliputi Pasar
Sepinggan, Pasar Baru, Hypermart, Toko di area Klandasan, Maxi Lux, Pentacity dan
Helmi Grosir Sungai Ampal Balikpapan.
Dalam pengawasan tersebut, tim menitikberatkan pada aspek
kemasan, Standar Nasional Indonesia (SNI), label, masa kedaluwarsa, serta
keabsahan tera timbangan. Jika ditemukan pelanggaran, instansi terkait akan
menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing.








