Berita

Dinkes Kaltim Aktifkan Kembali Posbindu Guna Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

  •   Ade Putri
  •   11 Juni 2024
  •   5:00pm
  •   Berita
  •   375 kali dilihat

Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Refreshing Kader dan Pengaktifan Kembali Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Penyakit Tidak Menular (PTM) di Lingkungan Perangkat Daerah (PD). Acara ini berlangsung di Hotel Verona Samarinda, Selasa (11/6/2024).

Menurut Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian PIM dan Kesehatan Jiwa, dr. Ika Gladies Syaferani, tujuan kegiatan ini adalah untuk membentuk Posbindu PTM dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan para petugas pelaksana Posbindu di Perangkat Daerah Provinsi Kaltim.

“Posbindu PTM memiliki peran strategis dalam pencegahan dan penanganan penyakit tidak menular. Melalui penyegaran kader ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular, khususnya bagi ASN dan non-ASN,” ujar dr. Ika.

Acara penyegaran ini mencakup berbagai sesi pelatihan, termasuk teknik skrining PTM dan pengetahuan tentang gaya hidup sehat. Diharapkan, pelatihan ini dapat memberikan keterampilan praktis kepada para kader agar dapat berkontribusi lebih maksimal dalam menjaga kesehatan.

Dengan diaktifkannya kembali Posbindu PTM, diharapkan angka kejadian penyakit tidak menular di Kalimantan Timur dapat ditekan. Posbindu PTM akan kembali menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan dengan fokus pada deteksi dini dan penanganan penyakit seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit kardiovaskular.

Pada kegiatan ini, juga diserahkan Posbindu KIT yang berisi alat pengukur tekanan darah, alat pengukur gula darah, alat pengukur kolesterol, timbangan, pengukur tinggi badan, serta pengukur lingkar perut/pita meteran.

Kegiatan ini mengundang seluruh Perangkat Daerah  di Kaltim yang dibagi menjadi tiga angkatan. Angkatan pertama diikuti oleh Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah Setda, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda, Biro Hukum Setda, Inspektorat Wilayah, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, serta Dinas PU, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat. (ade/pt)