Desa Tengin Baru Masuk Nominasi Apresiasi Desa Keterbukaan Informasi Publik
Samarinda – Satu Desa di Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam 10 besar evaluasi dan apresiasi desa dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Desa yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Pusat. Itu tertuang dalam keputusan pleno KI Pusat tertanggal 11 November 2022. Satu desa yang masuk 10 besar tersebut adalah Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Komisioner Komisi Informasi (KI) Kaltim, Indra Zakaria menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengirimkan 5 Desa yang akan dinilai dalam hal implementasi Keterbukaan Informasi Publik.
“Alhamdulillah satu diantaranya yakni desa Tengin Baru, masuk 10 besar,” kata Indra Zakaria, Selasa (6/12/2022).
Ia melanjutkan, setelah diumumkan 10 Besar Desa yang masuk pada penilaian evaluasi dan apresiasi desa ini, KI Pusat akan melaksanakan visitasi atau kunjungan kepada desa yang dinilai sudah memenuhi aspek yang telah ditentukan dalam kuisioner evaluasi sebelumnya.
“Maksud dari kunjungan KI Pusat ke desa yang lolos 10 besar tersebut tak lain untuk melakukan pendalaman penilaian terhadap desa. Untuk Desa Tengin Baru, telah dilakukan visitasi pada Kamis, 17 November 2022 lalu,” jelasnya lagi.
Adapun Tim Penilai terdiri dari KI Pusat bersama dengan Tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) telah melakukan visitasi ke desa Tengin Baru. Tim dari pusat ini ditemani oleh Komisioner KI Kaltim Erni Wahyuni dan tim dari DPMPD Kaltim. Dalam visitasi itu, pihak desa membeberkan semua keunggulan yang mereka miliki.
“Kami sangat berterima kasih sudah dikunjungi tim dari KI Pusat dan Bappenas serta Kemendes PDT,” kata Sekretaris Desa Tengin Baru, Sri Widyawati. Ia berharap, dalam ajang ini Desa Tengin Baru bisa berprestasi di kancah nasional.
Untuk diketahui, KI Pusat menetapkan 10 nominasi apresiasi desa. Berdasarkan data yang masuk, partisipasi apresiasi desa terdiri dari 29 provinsi di luar Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan DKI Jakarta. Dengan jumlah total 89 desa yang direkomendasikan oleh KI Provinsi.
Tahun 2022 ini, penilaian dibagi berdasarkan wilayah, yakni barat, tengah dan timur. Untuk wilayah barat, yang terdiri atas Pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan Barat, diputuskan 5 desa masuk nominasi. Sementara untuk wilayah tengah terdiri dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Pulau Sulawesi, Bali, NTB, dan NTT yang diputuskan masuk 4 desa. Sementara wilayah timur, terdiri dari Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat diputuskan masuk 1 desa.
“Kami berharap Desa Tengin Baru melakukan persiapan dengan baik. Besar harapan kami Komisi Informasi Kaltim, desa di Kaltim ada yang masuk 3 besar nasional,” harap Indra Zakaria.
Sebagai informasi, ke 10 besar desa yang masuk nominasi berdasarkan pada nilai kuisioner yang sudah divefirikasi. Yakni untuk wilayah barat yang masuk nominasi adalah Desa Sendangsari, Yogyakarta (nilai 77,50), Desa Bunga Pasang Salido Sumatera Barat, (nilai 75,96), Desa Ploso, Jawa Timur (nilai 75,13), Desa Titian Kuala, Kalimantan Barat (nilai 75,13) dan desa Bukit Jawa, Sumatera Selatan (nilai 74,58).
Kemudian untuk wilayah tengah yang masuk nominasi adalah, Desa Duda Timur, Bali (nilai 72,66), Desa Bokong Nusa Tenggara Timur (nilai 63,58), Desa Ganra Sulawesi Selatan (nilai 62,85) dan Desa Tengin Baru, Kalimantan Timur (nilai 57,22). Sementara untuk wilayah timur yang masuk nominasi adalah Desa Maitara Tengah, Maluku Utara (nilai 63,56). (KRV/pt)
Sumber: Rilis Resmi KI Provinsi Kaltim