Bakohumas Kaltim 2026 Tingkatkan Kapasitas Humas Pemerintah dalam Mengelola Informasi Publik
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Forum Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Kalimantan Timur Tahun 2026 di Hotel Five Premiere, Samarinda, Jumat (31/7/2026).
Forum tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang berasal dari unsur Humas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota, instansi vertikal, perguruan tinggi negeri dan swasta, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta rumah sakit umum dan rumah sakit daerah di Kalimantan Timur.
Salah satu peserta, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur, H. Abdul Muis, menilai forum tersebut memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kapasitas kehumasan, khususnya dalam menghadapi arus informasi di era digital.
"Materi yang disampaikan sangat bermanfaat, terutama mengenai cara mengantisipasi berita-berita negatif maupun informasi yang tidak benar sehingga dapat disikapi secara tepat," ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Ia mengatakan, forum tersebut juga memberikan pemahaman mengenai peran strategis humas dalam menyampaikan program-program pemerintah kepada masyarakat secara akurat, terbuka, dan mudah dipahami.
Menurut Abdul Muis, masih banyak program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat, namun kerap tertutupi oleh pemberitaan yang bernada negatif. Karena itu, diperlukan strategi komunikasi yang efektif agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan utuh mengenai berbagai program pembangunan.
"Kegiatan pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, informasi yang disampaikan kepada publik harus benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Bagi Satpol PP, lanjut Abdul Muis, kegiatan tersebut juga menjadi bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.
Ia menambahkan, melalui penguatan kapasitas kehumasan, Satpol PP dapat lebih optimal menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan, mulai dari penegakan peraturan daerah (Perda), pemeliharaan ketertiban umum, hingga edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
"Dengan komunikasi publik yang baik, masyarakat akan lebih memahami tugas dan fungsi Satpol PP serta mendukung terciptanya ketenteraman dan ketertiban di Kalimantan Timur," tutupnya. (hend/dfa)








