Berita

Ani Harap Melalui RAD Pembangunan Penyandang Disabilitas Jadi Satu Kekuatan

  •   prabawati
  •   26 November 2021
  •   4:40pm
  •   Berita
  •   424 kali dilihat

Samarinda - Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat harus dilakukan dengan komitmen penuh.

Salah satunya melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim, Ani Juwariyah berharap pembangunan  penyandang disabilitas di Kalimantan Timur menjadi satu kekuatan yang sama dan nampak.

Menurutnya, dengan adanya misi dan visi Gubernur yang terkait penyandang disabilitas  beberapa instansi daerah sudah banyak yang melakukan pembangunan rencana aksi nasional hak penyandang disabilitas.

"Tapi apakah semua gerakan itu satu frekuensi dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2019, oleh karena itu sangat diperlukan rencana aksi daerah," ucapnya pada Focus Group Disccussion (FGD) Penyandang Disabilitas Provinsi Kaltim, di Hotel Bumi Senyiur, Jum'at (26/11).

Ani menyebutkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak-hak disabilitas.

Menurutnya PP ini baru keluar di tahun 2019, untuk di Provinsi Kalimantan, baru Kalimantan Timur yang pertama kali menyusun RAD.

"Kita harapkan dan kita butuhkan betul-betul  RAD penyandang disabikitas ini menjadi Peraturan Gubernur,"pinta Ani

Tambahnya, sebagaimana amanat di dalam PP tersebut diharapkan Pemerintah Provinsi membuat tim untuk menyusun secara resmi RAD. (Prb/ty).