Berita

Akmal Malik Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Aturan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

  •   Rizky Yusuf
  •   29 Desember 2023
  •   11:52am
  •   Berita
  •   314 kali dilihat

Paser - Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memberikan peringatan tegas akan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Paser. 

Ia mengingatkan agar pengelolaan sumber daya alam, khususnya hasil tambang dan perkebunan, mematuhi regulasi terkini. Salah satu fokusnya adalah penggunaan fasilitas umum seperti jalan, oleh kendaraan pengangkut.

“Kita ingatkan pengelolaan sumber daya alam itu agar mematuhi tata aturan yang berlaku,”ujar Akmal Malik usai ditemui oleh awak media di Hotel Kriyad Sadurengas, kamis (28/12/2023) malam.

Menurutnya, kegiatan ekonomi dan kepentingan masyarakat harus dijaga dengan kata lain memenuhi aspek keseimbangan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. 

"Kita memahami ada kebutuhan - kebutuhan pertumbuhan ekonomi. Kita punya Sumber Daya Alam yang tentu juga berguna kepentingan-kepentingan masyarakat,"tambahnya.

Untuk itu Akmal bersama Bupati Paser akan mengedepankan komunikasi, mengingatkan pihak tersebut (Perusahaan) adanya peraturan daerah 

Nomor Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Koordinasi ini bertujuan memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang mengatur penggunaan fasilitas umum, terutama jalan.

"Saya juga sudah tugaskan dinas terkait Dishub dan Satpol PP untuk berkomunikasi dengan para penyelenggara usaha pertambangan dan perkebunan kalau ada regulasi terkait jalan umum. Sekali lagi kami dapat memahami ada sumber daya ekonomi yang harus kita kelola, tetapi pengelolaannya jangan mengganggu regulasi yang ada, ketertibannya kita jaga," terang Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri RI.

Terkait dugaan kegiatan ilegal, Akmal menegaskan bahwa itu bukan ranah Pemda Namun, tugas penegak hukum. Pemerintah daerah bertanggung jawab mengatur agar penggunaan fasilitas umum oleh semua pihak tetap tertib sesuai dengan peraturan daerah.

“Kita mengatur penggunaan fasilitas umum yang sudah diatur dengan Perda. Tentunya Perda ini harus kita tegakkan bersama-sama,"terangnya.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan perekonomian dan masyarakat di Kabupaten Paser.

"Jangan sampai benturan regulasi ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,"tutup Akmal Malik. (rey/pt)