Berita

400 PNS Kaltim Terima Jabatan Pelaksana

  •   prabawati
  •   23 November 2021
  •   4:46am
  •   Berita
  •   314 kali dilihat

Samarinda - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyerahkan secara resmi SK Gubernur tentang pengangkatan PNS dalam jabatan pelaksana di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sebanyak 400 PNS menerima SK jabatan pelaksana yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan yang tersebar di 34 perangkat daerah.

Secara khusus Hadi pun menegaskan kepada PNS yang baru saja menerima SK Jabatan maupun seluruh pegawai aparatur di Kaltim bahwa betapa pentingnya bekerja keras demi bangsa dan negara.

"Untuk itu diperlukan ketulusan dalam bekerja dan jangan pernah khawatir masalah tentang rezeki," pesannya saat acara penyerahan SK jabatan pelaksana, di Lantai III Ruang Aula Kantor BKD Kaltim, Selasa (23/11).

Menurut Hadi, rezeki itu bukan persoalan uang saja. Ada orang mungkin dia punya banyak harta tetapi selama bertahun-tahun dia sakit dan musibah tidak pernah berhenti.

"Disatu sisi diberi materi disisi lain tidak diberikan kenyamanan dalam hidup. Makanya yang penting itu hidup penuh berkah, penuh rahmat. Berapapun rezekinya, kita syukuri, lebih kurangnya sabar," ujarnya.

Tak kalah pentingnya, Hadi juga berpesan agar khususnya PNS di Kaltim tetap semangat untuk selalu berupaya mengembangkan kompetensinya. Dengan kompetensi handal maka tak mustahil PNS Kaltim akan memiliki daya saing lebih dalam menyongsong Kaltim sebagai IKN.

Sementara Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, dimana manajemen ASN berlandaskan sistem merit yang berorientasi pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

"Paradigmanya sekarang sudah berubah yaitu manajeman ASN berbasis sistem merit, dimana jabatan PNS itu tidak adalagi sekarang namanya staf. Yang kita gunakan sekarang yaitu jabatan pelaksana," terangnya.

Kemudian lanjut Diddy, seluruh PNS yang dikenal sekarang, berstatus sebagai staf diangkat dalam jabatan pelaksana sudah menggambarkan tugas pokok dan fungsi yang bersangkutan serta kelas jabatan sebagai kompensasi dari pelaksanaan tupoksi dimaksud.

Berdasarkan data simpeg BKD Kaltim, saat ini jumlah PNS Pemprov Kaltim sebanyak 10.572 orang dimana 4.742 orang diantaranya adalah pejabat Pelaksana.

Dari 4.742 orang tadi, kurang lebih 3 ribu pegawai sudah diangkat sebagai pejabat pelaksana pada tahun 2020. Alhasil hingga saat ini, 400 SK jabatan pelaksana telah diproses dan siap diserahkan.

Pada kesempatan ini dirangkaikan pula penyerahan SK CPNS bagi lulusan IPDN angkatan XXVIII tahun 2021 asal pendaftaran Kaltim. Turut hadir para Kepala perangkat daerah yang diwakili Sekretaris.(BKD/Prb/ty).