Bantuan

Kemkominfo Bahas Pembagian STB Untuk Tahap 1

  •   Teguh Prasetyo
  •   24 Juli 2021
  •   7:16pm
  •   Bantuan
  •   861 kali dilihat

Samarinda - Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) memberikan Set Top Box (STB) bagi keluarga miskin untuk tahap 1 per wilayah layanan siaran digital, Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M Ramli, saat Webinar Sosialisasi TV Digital belum lama ini.

"Pembagian STB tahap 1 secara gratis ini diharapkan menyasar kepada beberapa keluarga miskin yang tidak mampu membeli perangkat tambahan, agar bisa menyaksikan siaran digital," Ungkap Ramli, Kamis kemarin (22/7).

Ada 15 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang akan menerima STB tersebut dengan rincian sebagai berikut, Kabupaten Aceh Besar 11.294, Banda Aceh 5.752, Kabupaten Serang 5.972, Kota Cilegon 3.128, Kota Serang 5.444, Kota Bontang 2.437, Kota Samarinda 7.219, Kabupaten Kutai Kartanegara 19.712, Kabupaten Bulungan 2926, Kota Tarakan 3.892, Kabupaten Nunukan 4.646, Kabupaten Bintang 2.843, Kabupaten Karimun 4.539, Kota Batam 4.803 dan Kota Tanjung Pinang 6.088, dengan total 90.695.

Ramli juga menambahkan bahwa pembagian STB melalui dua mekanisme pendistribusian.

"Ada dua mekanisme pendistribusian STB ini, yang pertama adalah pendistribusian bantuan yang dilaksanakan pada lokasi dan tempat tertentu (Kantor Kecamatan, Kelurahan, Desa, atau Kantor Pos) sesuai kesepakatan dengan pihak terkait. Yang kedua adalah pendistribusian bantuan diantar sampai ke alamat rumah (door to door)," tambah Ramli.

Sedangkan kriteria penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI), Rumah Tangga Miskin sesuai data Kementerian Sosial dan lokasi rumah penerima bantuan berada pada cakupan siaran TV digital terestrial. (Teguh/As)