Aplikasi

SRIKANDI, Langkah Terdepan Pemprov Kaltim Dalam Wujudkan Kearsipan Digital Yang Terintegrasi

  •   prabawati
  •   17 April 2024
  •   2:54pm
  •   Aplikasi
  •   1280 kali dilihat

Samarinda - Pemerintah telah resmi meluncurkan aplikasi Srikandi, sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi, sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses birokrasi administrasi persuratan melalui arsip digital.

Aplikasi Srikandi versi 3, yang ditujukan untuk  untuk mempermudah korespondensi dari top level manajemen hingga low level management.

"Target kita paham, target kita mengerti target dan mahir menggunakan, sehingga kita pulang sudah bisa mengaplikasikan di kantor masing-masing,"ungkap Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI Versi 3, di ruang Princess Aji Bidara Ballroom, Hotel Grand Verona, Rabu (17/4).

Riza mengatakan penerapan aplikasi ini di lingkungan pemerintah Provinsi Kaltim diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan percepatan pembangunan di berbagai bidang, serta mempersiapkan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara.

Selain itu, Srikandi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban arsip di lingkungan kerja dengan menyederhanakan penyimpanan arsip menjadi format digital, mengurangi kebutuhan akan gedung penyimpanan arsip konvensional.

Aplikasi Srikandi telah memiliki empat pilar kearsipan yang terintegrasi di dalamnya, sesuai dengan peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 9 Tahun 2024 tentang pengelolaan arsip dinamis dan sistem klasifikasi keamanan arsip dan sistem klasifikasi keamanan arsip dinamis.

Lembaga kearsipan akan turut berkontribusi dalam pendampingan penerapan aplikasi Srikandi di semua perangkat daerah, guna mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Pemerintah juga mengajak seluruh pengelola organisasi persuratan untuk tidak menunda penerapan aplikasi ini, dengan harapan agar penerapan serentak di seluruh Perangkat Daerah sudah dapat berjalan sejak awal tahun 2024.

Dengan demikian, diharapkan pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan teknis ini dapat disebarkan kepada rekan kerja di masing-masing Perangkat Daerah yang terkait, untuk dapat diimplementasikan secara efektif sesuai dengan harapan bersama. (Prb/ty)

 

Foto : Ading