Aplikasi

SPBE Jadi Bahasan di Desk APTIKA

  •   teguh p
  •   21 Juni 2021
  •   4:18pm
  •   Aplikasi
  •   453 kali dilihat

BALIKPAPAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal menginstruksikan untuk melaksanakan desk disetiap bidang tidak terkecuali Bidang Aptika (Aplikasi dan Informatika).

Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Koordinasi Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika Provinsi, Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur yang berlangsung baru-baru ini di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan.

Ada 10 rumusan hasil desk Bidang Aptika salah satu yang mencuat dan menjadi perbincangan hangat adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sementara itu, Kepala Bidang APTIKA Kominfo Kaltim, Normalina katakan telah ditetapkan 9 (Sembilan) aplikasi sebagai aplikasi umum/generik dan saat ini sudah terdapat 2 (dua) aplikasi umum yang sudah berjalan yaitu Span LAPOR dan Aplikasi Srikandi.

Lanjut, Normalina terkait penggunaan aplikasi khusus dapat dilakukan identifikasi penggunaan aplikasi tersebut di setiap Kabupaten/Kota dan Provinsi dan diharapkan dapat dilakukan sharing antar Kabupaten/Kota.

“Perlu dilakukan sharing satu data dan terhubung di seluruh Kaltim agar terjadinya pertukaran data di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Kaltim,” tambahnya.

Normalina menambahkan untuk melakukan kegiatan pameran aplikasi sehingga tiap Kabupaten/Kota dapat mengetahui aplikasi apa saja yang ada di tiap Kabupaten/Kota dan Provinsi.

“Dalam mendukung pelaksanaan implementasi penggunaan aplikasi khusus diharapkan Diskominfo Kaltim dapat menyediakan Disaster Recovery Center (DRC),” ujar salah satu peserta dari Kabupaten/Kota.

Terkait peningkatan pelaksanaan SPBE perlu dilakukan rapat koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait SPBE dalam waktu dekat sehingga dapat mendongkrak penilaian SPBE Pemerintah Provinsi Kaltim. (teguh /pt)