Aplikasi

Sosialisasi Implementasi SIDA Dilingkungan DPKH Provinsi. Kaltim

  •   Hendra Saputra
  •   31 Desember 2022
  •   11:24am
  •   Aplikasi
  •   819 kali dilihat

Samarinda – Dalam rangka penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi kaltim, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Digital Administrasi (SIDA), yang dilaksanakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Kaltim, Jumat (30/12/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan salah satunya Untuk meningkatkan pemahaman tentang penerapan aplikasi SIDA dan implementasi dalam tata naskah kedinasan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yakni aplikasi Sistem Informasi Digital Administrasi (SIDA).

Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Kaltim, Fadli Sufiani menyampaikan terkait dengan penggunaan aplikasi SIDA, meminta pada 2 Januari 2023 mendatang di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim akan menerapkan aplikasi SIDA.

Sistem digitalisasi, lanjutnya sesuai Kepres Nomor 95 Tahun 2018,  SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) kita dituntut dengan memberikan pelayanan dengan cepat, tepat dan akurat. Berdasarkan hal tersebut maka dibuatlah Aplikasi SIDA ini aplikasi oleh Diskominfo Prov. Kaltim.

“Mau tidak mau kita harus melaksanakan ini, karena memang agak susah kebiasan - kebiasan kita yang lama dan sekarang menjadi sifatnya elektronik, semua pimpinan harus memahami dengan teknologi - teknologi yang ada saat dimanapun berada bisa melihat dan mengoreksi administrasi surat menyurat yang dibuat oleh pelaksana yang ada dibawahan,”imbuhnya.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika (APTIKA) pada Diskominfo Prov. Kaltim, Normalina selaku Narasumber Sosialisasi SIDA yang mengikuti sosialisasi tersebut melalui virtual zoom menerangkan Aplikasi SIDA ini awalnya untuk membantu proses sistem persuratan atau tata naskah didalam perkantoran.

SIDA ini, sambungnya untuk membantu sistem persuratan yang ada di dalam perkantoran dengan tidak merubah sistemnya.

“Kami tidak merubah proses di dalam perkantoran, tetapi hanya memindahkan dari yang manual ke digital jadi tidak perlu memakai tenaga lagi,” beber Normalina.

Ia pun mengimbau apabila ada kesulitan dalam menggunakan aplikasi mohon yang jadi operator untuk mendampingi dan jangan sungkan - sungkan untuk bertanya. (hend/pt)