Aplikasi

Menuju Pulau Terluar, Maratua Jadi Fokus Sosialisasi SP4N-LAPOR!

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   7 Oktober 2023
  •   9:33pm
  •   Aplikasi
  •   396 kali dilihat

Maratua - Setelah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Kampung Tanjung Batu Kepulauan Derawan, kali ini menuju pulau terluar yakni Kampung Teluk Harapan di Kecamatan Maratua, Sabtu (7/10/2023).

Camat Maratua, Aryanto mengatakan perkembangan tekonologi informasi digital saat ini sangat pesat. Sehingga, semua orang mau tidak mau harus mengikuti perkembangannya. Termasuk adanya aplikasi SP4N-LAPOR! yang diperuntukkan kepada masyarakat, sebagai salah satu komitmen pemerintah untuk transparansi pelayanan publik.

“Dengan adanya SP4N-LAPOR, kita semua yang ada dunia mau tidak mau, suka tidak suka beralih ke digitalisasi. Maka  secara aplikasi masyarakat harus terbuka dalam tahu mekanisme dari pemanfaatannya,” ungkap Ary.

Menurutnya, dengan adanya SP4N-LAPOR! ini dapat dijadikan media pelaporan masyarakat di 4 (empat) Desa di Kecamatan Maratua yakni Desa Teluk Alulu, Desa Teluk Harapan, Desa Payung-payung dan Bohe Silian.

Di tempat yang sama, mewakili Kepala Diskominfo Kaltim, Pranata Humas Ahli Muda, Andi Abd Razaq menekankan pentingnya Sosialisasi SP4N-LAPOR untuk memastikan masyarakat tahu cara melapor ke pemerintah.

Dengan adanya Sosialisasi SP4N-LAPOR ini, harapanya pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR dapat meningkat sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi, pengaduan dan permohonan informasi kepada pemerintah dengan lebih efektif dan efisien.

"Tanpa masukan dan aspirasi dari masyarakat, pemerintah seolah ada ruang yang kosong, karena sekarang pemerintah menyadari pengaduan pelayanan publik merupakan dasar dalam melaksanakan tugas pemerintahan,” jelas Andi.

Dirinya menambahkan, seluruh aduan yang terkirim melalui aplikasi maupun website SP4N-LAPOR akan diverifikasi dan ditindaklanjuti. Sementara itu,  terkait Identitas pelapor akan dirahasiakan, sehingga pelapor tidak perlu merasa khawatir akan informasi pribadinya.

“Pelaporan digital ini merupakan inovasi baru, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena pihak terkait memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani pengaduan masyarakat dan memastikan bahwa semua aduan akan terlayani dengan baik,” jelasnya.

Sebanyak 70 warga lokal terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, dimana sosialisasi ini tentunya masih dalam rangka mendukung pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Menghadirkan narasumber dari Diskominfo Kaltim dan Yayasan Bumi. (cht/pt)

foto : Adding