Anti Hoax

Tak Kenal Maka Tak Sayang, Kenali Vaksin Covid-19

  •   resa septy
  •   2 Februari 2021
  •   7:18pm
  •   Anti Hoax
  •   712 kali dilihat

SAMARINDA – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bekerjasama dengan SIBERKREASI serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyelenggarakan Webinar Digital Society. Dengan mengusung tema “Lawan Hoax, Lindungi Keluarga Dengan Vaksin Covid-19”, Selasa (02/02/2021).

Dalam penanganan Covid-19 selama 1 (satu) tahun ini, diketahui terdapat upaya-upaya yang sudah dilakukan dari perubahan perilaku mencakup 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker) serta 3T (Tracing, Testing, Treatment).Kemudian, di tahun ini terdapat satu upaya tambahan, bukan sebagai pengganti tetapi sebagai pelengkap dari upaya dalam menuntaskan wabah Covid-19 yaitu dengan vaksinasi.

Tidak dapat dipungkiri bahwasannya problematika mengenai vaksinasi yakni merujuk pada penerimaannya di masyarakat. Salah satu tantangan terbesar dalam penerimannya di masyarakat adalah bagaimana bisa melawan hoaks serta informasi yang salah terkait vaksinasi Covid-19.

Bimo Ario Tejo selaku Peneliti Bioteknologi Associate Professor di Universitas Putra Malaysia mengatakan bahwa perlunya mengenal vaksinasi lebih dalam. Terlebih di tengah derasnya arus informasi yang keliru (Hoaks). Mengingat vaksin bukanlah suatu hal yang baru, Bimo mengangkat tajuk Tak Kenal Maka Tak Sayang: Mengenal Vaksin Covid-19 dalam paparannya hari ini. Vaksinasi tentu saja merupakan suatu bentuk upaya dalam menciptakan kekebalan tubuh di tengah wabah Covid-19.

“Jadi untuk menciptakan kekebalan, tubuh kita harus belajar melalui infeksi. Setelah tubuh kita diinfeksi maka tubuh kita akan mengingat yang namanya sel memori dan juga memiliki antibodi, sehingga suatu waktu jika kita terinfeksi dengan virus yang sama maka tubuh kita akan melawan dengan cepat. Inilah pentingnya vaksinasi karena tubuh kita bisa belajar tanpa harus menjadi sakit,” ucap Bimo.

Lebih lanjut, mengenai efektivitas vaksin Covid-19, disampaikan oleh Bimo yakni sebesar 65,3%. Berdasarkan hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac di Indonesia. Keterangan halal juga sudah diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Jutaan nyawa bisa diselamatkan, oleh karena itu jangan ragu dengan angka efikasi karena BPOM sudah mengatakan vaksin ini aman dan manjur, jangan ragu,” ungkap Bimo.

Diketahui, Efikasi adalah persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang divaksinasi. Jadi, efikasi menunjukkan kemampuan vaksin tapi dalam konteks penelitian.

Bimo menambahkan perihal 3M dan 3T yang tetap harus dilakukan setelah menerima vaksinasi Covid-19. Menurutnya 3M, 3T hingga vaksinasi layaknya sebuah perisai, hanya saja perisai yang digunakan saat ini seperti kerupuk yang memiliki rongga. Oleh karena itu protokol kesehatan tetap harus dilakukan, sehingga perisai yang melindungi tubuh itu dapat berlapis-lapis, pungkasnya. (resa/pt)